Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan untuk memberikan pengawalan terhadap Achmad Buchari Muslim, pendiri PA 212 yang ditangkap Polda Metro Jaya karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji. PA 212 juga dengan tegas akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menjelaskan kalau Achmad terbelit kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang. Slamet menyebutkan kalau kasus lama itu seharusnya masuk kasus perdata. Dirinya tidak memahami jika akhirnya malah masuk kepada kasus pidana.
"Entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," kata Slamet melalui keterangan persnya, Jumat (5/4/2019).
Slamet menduga pengubahan dari perdata menjadi pidana lantaran ada kaitannya dengan status Achmad yang kini terdaftar sebagai caleg dari PAN dan juga selaku pendiri PA 212 --- organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Karena itu, PA 212 akan pasang badan untuk memonitoring jalannya penanganan kasus yang tengah menimpa Achmad tersebut. Slamet mengatakan bahwa PA 212 akan membela Achmad termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami melalui para pengacara terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, diantaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Buchari Muslim, seorang ustaz, dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji.
Belakangan diketahui, Buchari adalah Caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal tersebut diungkapkan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Ia mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi.
"Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Kubu Jokowi Sebut Habib Rizieq Bukan Ulama Panutan, PA 212 Beri Sanggahan
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
-
Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji
-
Bersyukur Kasusnya Dihentikan Polisi, Slamet Ma'arif Tunggu SP3
-
2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi
-
Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo