Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan untuk memberikan pengawalan terhadap Achmad Buchari Muslim, pendiri PA 212 yang ditangkap Polda Metro Jaya karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji. PA 212 juga dengan tegas akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menjelaskan kalau Achmad terbelit kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang. Slamet menyebutkan kalau kasus lama itu seharusnya masuk kasus perdata. Dirinya tidak memahami jika akhirnya malah masuk kepada kasus pidana.
"Entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," kata Slamet melalui keterangan persnya, Jumat (5/4/2019).
Slamet menduga pengubahan dari perdata menjadi pidana lantaran ada kaitannya dengan status Achmad yang kini terdaftar sebagai caleg dari PAN dan juga selaku pendiri PA 212 --- organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Karena itu, PA 212 akan pasang badan untuk memonitoring jalannya penanganan kasus yang tengah menimpa Achmad tersebut. Slamet mengatakan bahwa PA 212 akan membela Achmad termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami melalui para pengacara terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, diantaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Buchari Muslim, seorang ustaz, dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji.
Belakangan diketahui, Buchari adalah Caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal tersebut diungkapkan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Ia mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi.
"Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: Kubu Jokowi Sebut Habib Rizieq Bukan Ulama Panutan, PA 212 Beri Sanggahan
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
-
Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji
-
Bersyukur Kasusnya Dihentikan Polisi, Slamet Ma'arif Tunggu SP3
-
2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi
-
Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura