Suara.com - Perkara pidana Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Dapil 2 DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurhasanudin akan diputus hakim, Senin (8/4/2019). Nurhasanudin dituntut 3 bulan penjara karena kampanye di musala.
Nurhasanudin mengaku siap menerima apa pun keputusan hakim. Nurhasanudin mengaku tidak khawatir dirinya akan gagal mengikuti pemilu dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding terhadap putusan hakim.
"Kalau saya prinsipnya apa pun yang menjadi keputusan hakim tinggal kita terima," kata Nurhasanudin jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin sore.
"Kalau untuk tidak bisa mengikuti pemilu kan tergantung putusan hakim, inkrah atau tidak kan tergantung banding atau tidak. Kita lihat nanti bagaimana keputusan hari ini," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahannya.
"Kalau memang saya dinyatakan bersalah, ya saya ikhlas dan mohon maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang saya lakukan," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, Nurhasanudin dituntut tiga bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran kampanye. Tuntutan itu dibacakan JPU Fedrik Adhar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (4/4/2019).
Nurhasanudin kampanye di musala Qurotul Ain RT 09 RW 03 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada 9 Januari 2019 lalu. Nurhasanudin membagikan kalender dan kerudung dalam acara kampanye tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kampanye Akbar Prabowo - Sandiaga di GBK Hasilkan 72 Ton Sampah
Berita Terkait
-
Diprediksi Tak Lolos ke DPR, Sekjen Yakin PAN Dapat Suara Lebih Banyak
-
Ditanya soal Jabatannya di BPN Prabowo - Sandi, Miing Hanya Tertawa
-
Bahas Jatah Menteri, Ketua DPP Demokrat: Kita Berjuang Dulu Pak Hashim
-
Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum
-
Prabowo Kampanye di Bogor, Zulkifli Hasan Minta PAN Coblos Prabowo-Sandiaga
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana