Suara.com - Puluhan orang demo meminta Wakil Ketua DPR Fadli Zon masuk panjara. Fadli Zon dituduh ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur.
Desakan itu diungkap para pendemo di di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
"Kami meminta jaksa penuntut umum dan majelis hakim untuk menyeret nama-nama yang telah disebutkan dalam persidangan, salah satunya Fadli Zon," kata Anyong, salah satu peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Front Penegakan Keadilan Sosial (FPKS)
Dia menyampaikan tuntutan tersebut saat persidangan saksi Niko Purba yang menyebutkan pertama kali melihat berita terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebarkan oleh Fadli Zon di media sosial. Postingan Fadli Zon kemudian dimuat sebagai berita sebuah media nasional.
FPKS meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menyeret nama-nama yang ikut menyebarkan berita hoaks tersebut. Dia mengatakan mereka ikut andil dalam menyebarkan berita hoaks karena telah melakukan konferensi pers dan membuat postingan yang menghakimi masyarakat Indonesia.
Nama-nama yang disebutkan adalah Fadli Zon, Amien Rais, Prabowo Subianto, dan Dahnil Simanjuntak.
Dia mengatakan Fadli Zon telah menyebarkan berita melalui media sosial, dan Prabowo beserta Amien Rais melakukan konferensi yang semakin menyebarluaskan berita bohong. Dia mengatakan ada aktor politik yang dengan gegabah menyebarkan foto dan membuat konferensi pers tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami tidak melihat adanya penyebaran berita hoaks oleh Ratna Sarumpaet lewat media sosial, melainkan dari orang-orang yang mencoba memprovokasi lewat media sosial", tambah dia.
FPKS berharap hukum tidak hanya berhenti di Ratna, akan tetapi kepada aktor politik lainnya yang juga menyebarkan berita hoaks agar ke depan tidak ada lagi berita bohong yang memecah belah bangsa. (Antara)
Baca Juga: Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?
Berita Terkait
-
Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?
-
2 Kali Absen, Atiqah Hasiholan Kembali Dampingi Ratna Sarumpaet Sidang
-
Said Iqbal Ungkap Detik-detik Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya di Bandung
-
Fadli Zon: Mana Ada Biksu Gadungan, Itu Fitnah!
-
Soal Biksu Ikut Kampanye Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon: Ada Perwakilan Buddha
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar