Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019), Said Iqbal mengatakan, Ratna Sarumpaet meminta dirinya untuk mempertemukan dengan Prabowo Subianto. Permintaan terucap saat Said bertemu Ratna di rumah ibunda Atiqah Hasiholan itu.
Dalam pertemuan itu, kata Said, ia diceritakan mengenai kronologi penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet oleh dua orang lelaki di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Usai mendengar cerita Ratna, Said menyarankan agar segera lapor ke polisi untuk divisum. Namun Ratna menolak dengan alasan banyak pertimbangan.
"Saya sampaikan untuk melapor ke polisi. Tapi dijawab karena tidak bisa melaporkan karena banyak pertimbangan," ujar Said dalam kesaksiannya di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Setelah menolak saran dari Said agar melapor ke polisi, Ratna Sarumpaet justru meminta Said mempertemukannya dengan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Said diminta Ratna karena Said memiliki hubungan baik dengan Prabowo. Lalu Said mengatakan, baru menghubungi ajudan Prabowo esok harinya.
"Kan Ratna menyampaikan meminta untuk ada pertemuan dengan pak Prabowo. Karena itu sudah malam, jadi besok paginya baru saya menelpon ajudan pak Prabowo. Bahkan katanya, pak Fadli juga sudah mengatur pertemuan antara Ratna dengan Prabowo,” tutur Said.
Selanjutnya, diadakan pertemuan di lapangan berkuda, Nusantara Polo Club, Bogor (2/10/2018). Pada pertemuan itu, kata Said, membahas mengenai penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet di Bandung.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan tiga hal menanggapi kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Pertama, Prabowo menyarankan untuk lapor polisi untuk divisum. Kedua, tidak boleh ada kekerasan dalam demokrasi dan ketiga Prabowo akan menyampaikan sendiri ke Kapolri jika Ratna memiliki pertimbangan sendiri.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Jarang Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara, Ada Apa?
"Intinya (pertemuan dengan Prabowo) adalah menceritakan kembali penganiayaan beliau yang terjadi di Bandung. Pak Prabowo menanggapi tiga hal yang saya ingat," ucap Said.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Bertopeng Warnai Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Hari Ini, Presiden KSPI Said Iqbal Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet
-
4 Saksi akan Dihadirkan Dalam Persidangan Ratna Sarumpaet
-
Atiqah Hasiholan Jarang Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara, Ada Apa?
-
Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan