Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin kasus penganiayaan terhadap anak sekolah kembali terjadi. Kini, insiden penganiayaan menimpa AUD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, AUD mengalami luka fisik dan psikologis yang cukup serius setelah dikeroyok oleh 12 siswi SMA karena masalah asmara.
"KPAI menyampaikan keprihatin atas peristiwa kekerasan antar sesama anak yang terjadi di Pontianak, dimana korban (sendirian) yang merupakan pelajar SMP dikeroyok oleh 12 siswa SMA, karena masalah asmara," ujar Retno melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (9/4/2019).
Retno kemudian meminta pada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tentunya, menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi para pelaku pengeroyokan.
"KPAI meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana ANak (SPPA) untuk anak pelaku," jelasnya.
Lebih jauh Retno mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pontianak untuk pemenuhan hak rehabiltasi kesehatan korban, termasuk pengawasan ke pihak Rumah Sakit yang merawat korban. Tak hanya itu, Retno menyebut akan memberikan pelayanan psikologis untuk AUD.
"P2TP2A biasanya memiliki psikolog untuk melakukan assesmen psikologis dan rehabilitasi psikologis agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
"ANak-anak ini harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya, disini peran orangtua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga," Retno menambahkan.
Secara terpisah, ibu korban berinisial LM menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2019 setelah dirinya mendapat laporan dari anaknya AUD.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Diprediksi Puncaknya Jatuh Pada 31 Mei 2019
LM menjelaskan, kejadian bermula saat korban dijemput oleh satu di antara 12 pelaku yakni DA di kediaman kakeknya sekitar pukul 14.00 WIB. DA yang merupakan siswi SMA di Pontianak itu meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya yakni PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
AUD yang tidak mengenal DA lantas menyetujui hal itu, hingga AUD bertemu dengan PO.
“Setelah bertemu PO, ternyata yang menjemput tidak sendiri melainkan empat orang. Kemudian AUD dan PO dibawa ke tempat sepi di belakang Aneka Paviliun Jl. Sulawesi,” ujar LM yang sesekali menyeka air matanya seperti dikutip Kalbarupdate--konten partner SUARA.com--, Selasa (9/4/2019).
Setibanya di lokasi tersebut, terjadilah cekcok yang dikompori oleh salah seorang siswi yang diduga menjadi provokator yakni SF, sehingga terjadilah duel antara DA dan PO.
Sementara tiga teman DA yakni NN, TP dan FC juga melakukan kekerasan terhadap AUD dengan mulai dari mem-bully, menjambak rambut, membenturkan kepala AUD ke aspal hingga menginjak perutnya.
“Ketika dia bangun, mukanya ditendang dengan sepatu sendal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung korban serta terdapat benjolan dan luka dalam di kepala,”terangnya.
Salah seorang pelaku lainnya yakni TR bahkan mencoba merusak kemaluan AUD dengan cara mencolok kemaluan korban menggunakan jari dengan maksud untuk membuat korban tidak lagi perawan sehingga menyebabkan pembengkakkan di area kewanitaan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring