Suara.com - Enam kapal nelayan asing yang melakukan penangkan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di wilayah perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kapal tersebut terdiiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia. Keenam kapal tersebut berhasil ditangkap dua kapal pengawas perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka pada Selasa (9/4/2019).
Dalam rilis yang diterima Suara.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).
"KP Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal tersebut sekitar Pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Agus.
Adapun keempat kapal tersebut, yakni 1). BV 4939 TS; 2). BV 5156 TS; 3). BV 93817 TS, dan; 4.) BV 93816 TS.
"Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam," Agus menambahkan.
Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum.
Sementara itu, dua kapal Malaysia atas nama KM PKFA 8888 bertonase 61,70 GT dan PKF 7878 bertonase 67,63 GT ditangkap KP Hiu Macan Tutul 002 yang dinakhodadi Ilman Rustam di ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua kapal beserta sembilan awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, 5 Fakta Ayah Tiri Nagita Slavina
Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Tangkapan terbaru ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP.
Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal, terdiri dari 28 kapal ikan asing dan 10 kapal ikan Indonesia.
"Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia," pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
-
Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?
-
Polisi Ungkap Penyebab Belasan Jasad Mengapung di Selat Malaka
-
Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang
-
10 Mayat Misterius Mengapung di Selat Malaka TKI Ilegal?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi