Suara.com - Enam kapal nelayan asing yang melakukan penangkan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di wilayah perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kapal tersebut terdiiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia. Keenam kapal tersebut berhasil ditangkap dua kapal pengawas perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka pada Selasa (9/4/2019).
Dalam rilis yang diterima Suara.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).
"KP Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal tersebut sekitar Pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Agus.
Adapun keempat kapal tersebut, yakni 1). BV 4939 TS; 2). BV 5156 TS; 3). BV 93817 TS, dan; 4.) BV 93816 TS.
"Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam," Agus menambahkan.
Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum.
Sementara itu, dua kapal Malaysia atas nama KM PKFA 8888 bertonase 61,70 GT dan PKF 7878 bertonase 67,63 GT ditangkap KP Hiu Macan Tutul 002 yang dinakhodadi Ilman Rustam di ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua kapal beserta sembilan awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, 5 Fakta Ayah Tiri Nagita Slavina
Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Tangkapan terbaru ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP.
Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal, terdiri dari 28 kapal ikan asing dan 10 kapal ikan Indonesia.
"Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia," pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
-
Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?
-
Polisi Ungkap Penyebab Belasan Jasad Mengapung di Selat Malaka
-
Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang
-
10 Mayat Misterius Mengapung di Selat Malaka TKI Ilegal?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO