Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji murka setelah mengetahui ada kasus perisakan sekaligus penganiayaan terhadap Audrey, siswa SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, oleh 12 siswi SMA gara-gara persoalan sepele.
Sutarmidji melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (10/4/2019), mengatakan aparat Polda Kalbar harus cepat dan secara transparan menuntaskan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan, pelaku pengeroyokan Audrey harus dihukum setimpal meski masih berusia di bawah umut.
“Pelaku pengeroyokan tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak. Hukum di Indonesia sudah mengatur semuanya, mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak,” kata Sutarmidji.
Ia menegaskan, semua pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Apalagi, kata dia, secara kronologis belasan siswi SMA tersebut bisa dikategorikan melakukan penculikan sebelum melakukan penganiayaan.
“Saya menegaskan kasus ini harus diproses hukum, bukan diselesaikan di luarnya. Sebab, penganiayaan ini terencana dan bisa dikategorikan pencukan. Karenanya, persoalan ini sudah tak lagi bisa ditoleransi meski pelaku merupakan anak-anak. Sisi korban juga harus diperhatikan,” ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan, bila para pelaku tak dijerat pasal-pasal hukum atas dasar masih di bawah umur, maka ke depan bakal lagi ada kasus serupa.
"Suatu saat nanti, bakal banyak kejahatan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa. Karenanya, kasus ini harus menjadi pelajaran,” katanya.
Dikecam Internasional
Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat
Tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.
Sementara melalui laman daring Changer.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.
Seperti diwartakan sebelumnya, AUD, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.
Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.
Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi