Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji murka setelah mengetahui ada kasus perisakan sekaligus penganiayaan terhadap Audrey, siswa SMP berusia 14 tahun di Kota Pontianak, oleh 12 siswi SMA gara-gara persoalan sepele.
Sutarmidji melalui pesan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (10/4/2019), mengatakan aparat Polda Kalbar harus cepat dan secara transparan menuntaskan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan, pelaku pengeroyokan Audrey harus dihukum setimpal meski masih berusia di bawah umut.
“Pelaku pengeroyokan tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak. Hukum di Indonesia sudah mengatur semuanya, mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak,” kata Sutarmidji.
Ia menegaskan, semua pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan tersebut. Apalagi, kata dia, secara kronologis belasan siswi SMA tersebut bisa dikategorikan melakukan penculikan sebelum melakukan penganiayaan.
“Saya menegaskan kasus ini harus diproses hukum, bukan diselesaikan di luarnya. Sebab, penganiayaan ini terencana dan bisa dikategorikan pencukan. Karenanya, persoalan ini sudah tak lagi bisa ditoleransi meski pelaku merupakan anak-anak. Sisi korban juga harus diperhatikan,” ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan, bila para pelaku tak dijerat pasal-pasal hukum atas dasar masih di bawah umur, maka ke depan bakal lagi ada kasus serupa.
"Suatu saat nanti, bakal banyak kejahatan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa. Karenanya, kasus ini harus menjadi pelajaran,” katanya.
Dikecam Internasional
Baca Juga: Anies Terbitkan Pergub Konsep Naturalisasi Sungai, Begini Kata Pengamat
Tagar #JusticeForAudrey menduduki puncak topik terpopuler Twitter dunia pada Selasa malam (9/4/2019) hingga Rabu dini hari waktu Indonesia. Tagar itu digunakan untuk mendukung Audrey.
Sementara melalui laman daring Changer.org, sedikitnya 2,7 juta orang sudah menandatangani petisi agar Polda Kalbar mengambilalih kasus itu dan menghukum para pelaku pengeroyokan Audrey.
Seperti diwartakan sebelumnya, AUD, siswi SMP berusia 14 tahun babak belur dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA karena urusan asmara. Tak hanya dipukul, dicekik, dan ditendang, alat kelamin gadis belia itu juga berusaha dirusak oleh para pelaku.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada akhir Maret lalu, dan baru menarik perhatian publik setelah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada 5 April.
Korban hingga kekinian masih dirawat di sebuah rumah sakit di Pontianak. Gadis malang itu menderita luka-luka fisik dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.
Kekinian, kasus itu telah ditangani oleh Polresta Pontianak. Sebelumnya kasus yang mendapatkan sorotan dari seluruh penjuru Nusantara itu ditangani oleh Polsek Pontianak Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama