Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar penegakan hukum untuk kasus yang menjerat AU (14) siswi SMP yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA di Pontianak dilakukan secara tegas. Dengan adanya penegakan hukum secara tegas maka akan tercipta kondisi negara yang baik.
Melalui akun jejaring sosial Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menyebut saat ini polisi sudah bertindak untuk mengusut kasus yang menimpa AU. Pernyataan ini diberikan mengomentari pertanyaan dari warganet yang meminta pendapat Mahfud MD atas kasus pengeroyokan yang menimpa AU.
"Terima kasih, Adit. Polisi sudah bertindak. Hukum ada prosedur-prosedurnya yang harus dilewati dengan sabar. Pokoknya harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Meski demikian, Mahfud MD meminta kepada seluruh warga untuk bisa bersabar. Pasalnya, penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara instan, hal ini perlu dilakukan guna memastikan agar proses penegakan hukum tidak salah sasaran.
"Tapi juga berhukum itu harus bersabar agar tidak salah sasaran," ungkap Mahfud MD.
Untuk diketahui, aksi pengeroyokan terhadap AU dipicu masalah asmara. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kakak sepupu AU merupakan mantan pacar dari salah satu pelaku penganiayaan. Mereka pun sempat terlibat aksi saling sindir di media sosial.
Pelaku yang kesal dengan kakak sepupu AU pun merencanakan melakukan aksi pengeroyokan dengan menjadikan AU sebagai umpan. Namun, meski target utama pengeroyokan bukanlah AU, justru AU yang menjadi pelampiasan kekesalan pelaku.
Akibat pengeroyokan ini, AU menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka di wajah, perut hingga kemaluannya mengalami peradangan akibat dihantam benda tumpul. Kisah tragis yang dialami oleh AU pun menjadi sorotan warganet dalam dan luar negeri.
Baca Juga: 6 Tersangka Pengaturan Skor Dilimpahkan Hari Ini, Anik : Insha Allah Siap
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu