Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada potensi kecurangan yang mungkin terjadi di Pemilu 2019. Pernyatan itu disampaikan Mahfud berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua MK saat menangani kasus sengeketa Pemilu.
Mahfud menuturkan, kecurangan-kecurangan yang terjadi sifatnya sporadis bukan terstruktur yang dikendalikan oleh penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hal-hal yang masih mungkin terjadi adalah terjadinya kecurangan-kecurangan yang bersifat sporadis, bukan terstruktur. Selama ini kecurangan itu selalu ada, tapi sporadis, bukan terstruktur, (atau) dikendalikan oleh pusat, dikendalikan oleh KPU di tingkat daerah, tapi sporadis itu pasti terjadi," ujar Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud menuturkan, potensi kecurangan Pemilu yang bersifat sporadis itu bentuknya seperti politik uang, pemalsuan atau atau penyalahgunaan dokumen, perampasan kartu suara dan pembelian kartu suara.
Menurutnya, hal itu biasanya dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan dan dilakukan oleh oknum berbagai partai politik peserta Pemilu.
"Dilakukan oleh oknum-oknum pemain lapangan di tingkat bawah yang sifatnya silang. Jadi kecurangan itu terjadi tapi sifatnya silang. Artinya dilakukan oleh semua oknum berbagai parpol-parpol," kata dia.
Selain itu, kemungkinan kecurangan yang sifatnya sporadis kata Mahfud, juga bisa terjadi akibat ketidaknetralan oknum aparat di luar KPU. Adapun, bentuknya yakni dengan memengaruhi pemilih untuk memilih paslon tertentu.
Mahfud juga menjelaskan, kecurangan sporadis mungkin terjadi dalam bentuk ketidaknetralan aparat di luar KPU. Hal ini bisa dilakukan dengan ketidakdisiplinan aparat dalam mengawal kelangsungan pemilu.
"Ada mungkin yang agak tidak disiplin. Bisa saja, dan penggunaan instruksi pemerintahan, instrumen untuk mempengaruhi jalannya pemilu," ungkapnya.
Baca Juga: Nyanyi soal Nusron Wahid, Bowo Sidik Mau Ajukan Justice Collaborator ke KPK
Untuk itu, Mahfud mengimbau penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengantisipasi potensi kecurangan Pemilu yang sifatnya sporadis tersebut.
"Untuk memaksimalkan pelaksanaan pemilu yang fair dan bermartabat, hal-hal yang seperti itu tetap harus diantisipasi oleh KPU, diawasi oleh Bawaslu dan penegak hukum dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
-
7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS
-
Sambangi KPU, Mahfud MD dan Sinta Wahid Dukung Pemilu Profesional
-
Pencoblosan di LN Dipercepat, Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tetap 17 April
-
Promo Pemilu 2019, Bisa Jajan Murah Pasca Nyoblos
-
Bukan Nyatakan Dukungan, FSP Sinergi BUMN Keluhkan Ini Kepada Sandiaga
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon