Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada potensi kecurangan yang mungkin terjadi di Pemilu 2019. Pernyatan itu disampaikan Mahfud berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua MK saat menangani kasus sengeketa Pemilu.
Mahfud menuturkan, kecurangan-kecurangan yang terjadi sifatnya sporadis bukan terstruktur yang dikendalikan oleh penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hal-hal yang masih mungkin terjadi adalah terjadinya kecurangan-kecurangan yang bersifat sporadis, bukan terstruktur. Selama ini kecurangan itu selalu ada, tapi sporadis, bukan terstruktur, (atau) dikendalikan oleh pusat, dikendalikan oleh KPU di tingkat daerah, tapi sporadis itu pasti terjadi," ujar Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud menuturkan, potensi kecurangan Pemilu yang bersifat sporadis itu bentuknya seperti politik uang, pemalsuan atau atau penyalahgunaan dokumen, perampasan kartu suara dan pembelian kartu suara.
Menurutnya, hal itu biasanya dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan dan dilakukan oleh oknum berbagai partai politik peserta Pemilu.
"Dilakukan oleh oknum-oknum pemain lapangan di tingkat bawah yang sifatnya silang. Jadi kecurangan itu terjadi tapi sifatnya silang. Artinya dilakukan oleh semua oknum berbagai parpol-parpol," kata dia.
Selain itu, kemungkinan kecurangan yang sifatnya sporadis kata Mahfud, juga bisa terjadi akibat ketidaknetralan oknum aparat di luar KPU. Adapun, bentuknya yakni dengan memengaruhi pemilih untuk memilih paslon tertentu.
Mahfud juga menjelaskan, kecurangan sporadis mungkin terjadi dalam bentuk ketidaknetralan aparat di luar KPU. Hal ini bisa dilakukan dengan ketidakdisiplinan aparat dalam mengawal kelangsungan pemilu.
"Ada mungkin yang agak tidak disiplin. Bisa saja, dan penggunaan instruksi pemerintahan, instrumen untuk mempengaruhi jalannya pemilu," ungkapnya.
Baca Juga: Nyanyi soal Nusron Wahid, Bowo Sidik Mau Ajukan Justice Collaborator ke KPK
Untuk itu, Mahfud mengimbau penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengantisipasi potensi kecurangan Pemilu yang sifatnya sporadis tersebut.
"Untuk memaksimalkan pelaksanaan pemilu yang fair dan bermartabat, hal-hal yang seperti itu tetap harus diantisipasi oleh KPU, diawasi oleh Bawaslu dan penegak hukum dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
-
7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS
-
Sambangi KPU, Mahfud MD dan Sinta Wahid Dukung Pemilu Profesional
-
Pencoblosan di LN Dipercepat, Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tetap 17 April
-
Promo Pemilu 2019, Bisa Jajan Murah Pasca Nyoblos
-
Bukan Nyatakan Dukungan, FSP Sinergi BUMN Keluhkan Ini Kepada Sandiaga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!