Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada potensi kecurangan yang mungkin terjadi di Pemilu 2019. Pernyatan itu disampaikan Mahfud berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua MK saat menangani kasus sengeketa Pemilu.
Mahfud menuturkan, kecurangan-kecurangan yang terjadi sifatnya sporadis bukan terstruktur yang dikendalikan oleh penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hal-hal yang masih mungkin terjadi adalah terjadinya kecurangan-kecurangan yang bersifat sporadis, bukan terstruktur. Selama ini kecurangan itu selalu ada, tapi sporadis, bukan terstruktur, (atau) dikendalikan oleh pusat, dikendalikan oleh KPU di tingkat daerah, tapi sporadis itu pasti terjadi," ujar Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mahfud menuturkan, potensi kecurangan Pemilu yang bersifat sporadis itu bentuknya seperti politik uang, pemalsuan atau atau penyalahgunaan dokumen, perampasan kartu suara dan pembelian kartu suara.
Menurutnya, hal itu biasanya dilakukan oleh oknum-oknum di lapangan dan dilakukan oleh oknum berbagai partai politik peserta Pemilu.
"Dilakukan oleh oknum-oknum pemain lapangan di tingkat bawah yang sifatnya silang. Jadi kecurangan itu terjadi tapi sifatnya silang. Artinya dilakukan oleh semua oknum berbagai parpol-parpol," kata dia.
Selain itu, kemungkinan kecurangan yang sifatnya sporadis kata Mahfud, juga bisa terjadi akibat ketidaknetralan oknum aparat di luar KPU. Adapun, bentuknya yakni dengan memengaruhi pemilih untuk memilih paslon tertentu.
Mahfud juga menjelaskan, kecurangan sporadis mungkin terjadi dalam bentuk ketidaknetralan aparat di luar KPU. Hal ini bisa dilakukan dengan ketidakdisiplinan aparat dalam mengawal kelangsungan pemilu.
"Ada mungkin yang agak tidak disiplin. Bisa saja, dan penggunaan instruksi pemerintahan, instrumen untuk mempengaruhi jalannya pemilu," ungkapnya.
Baca Juga: Nyanyi soal Nusron Wahid, Bowo Sidik Mau Ajukan Justice Collaborator ke KPK
Untuk itu, Mahfud mengimbau penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengantisipasi potensi kecurangan Pemilu yang sifatnya sporadis tersebut.
"Untuk memaksimalkan pelaksanaan pemilu yang fair dan bermartabat, hal-hal yang seperti itu tetap harus diantisipasi oleh KPU, diawasi oleh Bawaslu dan penegak hukum dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
-
7,7 Juta Warga Jakarta Nyoblos Pemilu 2019, Ada 29.010 TPS
-
Sambangi KPU, Mahfud MD dan Sinta Wahid Dukung Pemilu Profesional
-
Pencoblosan di LN Dipercepat, Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tetap 17 April
-
Promo Pemilu 2019, Bisa Jajan Murah Pasca Nyoblos
-
Bukan Nyatakan Dukungan, FSP Sinergi BUMN Keluhkan Ini Kepada Sandiaga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan