Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama Sinta Wahid dan Annisa Wahid menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mahfud menurutkan maksud kedatangannya dalam rangka memberi dukungan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan konstitusi.
"Kami datang di sini terus terang kalau dikemukakan dalam klimat pendek, kami akan memberika dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas penuh profesional dalam rangka menyonggsong pemungutan suara Pemilh 2019 pada 17 April yang akan datang," ujar Mahfud di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Gerakan Suluh Kebangsaan yang di Ketua oleh Mahfud menilai KPU telah menjalankan peranan dengan baik. Meski demikian, KPU harus terus dikawal dan juga harus bisa menjernihkan serta mengatasi isu-isu yang belakangan ini kerap menyerang KPU.
Mahfud kemudian mencontohkan terkait isu bahwa adanya kecurangan yang dilakukan KPU. Kemudian, adanya intervensi pemerintah serta sistem komputerisasi KPU yang dinilai menguntungkan salah satu Paslon.
"Apabila tidak diatasi dan tidak diantisipasi oleh KPU bisa merusak kredibilitas Pemilu sebagai amanat konstitusi dan agenda konstitusional kita," ujarnya.
Untuk itu Mahfud menyampaikan sejumlah pendapat terhadap beberapa isu yang belakangan ini menyerang KPU. Salah yakni jaminan hukum dan kelembagaan.
"Bahwa tanpa mengesampingkan kemungkinan adanya kelemahan-kelemahan yang memang mungkin terjadi, menurut kami instrumen hukum dan kelembagaan serta peran serta masyarakat dalam era reformasi sekarang ini sudah cukup menjamin untuk terselenggaranya pemilihan umum yang baik," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah