Suara.com - Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar yang kekinian menjadi tersangka suap, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rencana itu muncul setelah Bowo ’bernyanyi’ bahwa dirinya disuruh Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I Partai Golkar Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu lembar amplop berisikan uang yang diduga untuk dibagikan dalam aksi serangan fajar Pemilu 2019.
”Akan segera diajukan,” kata Saut Edward Rajagukguk, pengacara Bowo Sidik, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Sebelumnya, Saut mengatakan kliennya mengakui diperintah Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop 'serangan fajar' saat bertemu di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Saat itu, kata dia, Bowo melangsungkan pertemuan empat mata dengan Nusron. Namun untuk waktu kejadian belum dibeberkan kepada penyidik KPK.
"Dia [Bowo] mengakui secara berterus terang, memang diperintah secara lisan ketemu berdua di DPR," ujar Saut.
Kemudian, ada seorang menteri yang menjadi salah satu sumber dana sebesar Rp 8 miliar yang dibagi ke dalam 400 ribu lembar amplop. Namun ia menolak membeberkan siapa menteri yang dimaksud.
"Sumber uang Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut, dari salah satu menteri. Ini lagi didalami sama KPK," kata Saut.
Nusron Wahid sendiri sudah membantah pernyataan Bowo. Ia mengatakan, dirinya tak pernah memerintahkan Bowo Sidik menyiapkan 400 amplop berisi duit untuk keperluan politik uang Pemilu 2019.
Baca Juga: KPK Sebut Enam Provinsi di Indonesia Ini Juara Korupsi
Berita Terkait
-
Menteri Jokowi Sumber Dana 'Amplop Serangan Fajar' ?
-
Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
-
Nusron Wahid Bantah Suruh Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Muslim Harus Beriman
-
BPN Desak Bawaslu Tindak Cepat Kasus Bowo Sidik
-
Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar, Golkar: Bukan Kebijakan Resmi Partai
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu