Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf ahli Kementerian Agama (Kemenag), yakni Oman Faturrahman dan Janedri M Gaffar dalam kasus jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Oman dan Janedri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Rohmahurmuziy. Janedri itu sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi 2004 - 2015.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untuk RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu Oman Faturrahman dan Janedri," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Febri mengatakan surat pemanggilan terhadap keduanya telah disampaikan. Febri juga mengimbau agar Oman dan Janedri hadir dan dapat memberikan kesaksian yang jujur.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," ujarnya.
Dari pantauan Suara.com, Janedri telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Janedri tampak mengenakan pakaian batik dan langsung memasuki gedung KPK.
Untuk diketahui, dalam kasus jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis, BRI Luncurkan Kartu Kredit BRI Agro
Berita Terkait
-
Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS
-
KPK: Jangan Pilih Caleg yang Berikan Amplop Berisi Uang!
-
KPK dan KPU akan Umumkan LHKPN Anggota Legislatif ke Publik
-
Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?