Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai lima poin petisi yang dilayangkan penyidik dan penyelidik kepada pimpinan dan struktural KPK merupakan suatu hal yang mengerikan.
Bambang mengatakan, jika dikaji isi petisi tersebut tidak hanya menyinggung soal isu integritas, melainkan ada dugaan indikasi perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK. Hal ini sangat mengerikan karena KPK bak dihadang sakratul maut dari internal sendiri," kata Bambang lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (11/4/2019).
Bambang mengatakan adanya petisi tersebut yang ditujukan kepada unsur pimpinan dan pejabat struktural KPK menjadi suatu masalah serius.
Sebab, pihak manapun yang dikualifikasikan melakukan tindakan perintangan terhadap penyelidikan dapat dikenakan pasal tindak pidana korupsi.
"Petisi ini adalah masalah serius karena siapapun yang melakukan OoJ, termasuk Pimpinan KPK dapat dikenakan pasal kejahatan yang berkaitan dengan tipikor. Jika tindakan ini tidak segera diselesaikan maka Pimpinan KPK potensial dituduh telah dengan sengaja meluluhlantakan marwah dan kehormatan KPK yang selama ini telah dibangun dengan susah payah oleh seluruh insan KPK," ungkapnya.
Untuk itu, Bambang mengimbau agar pimpinan KPK harus segera merespons petisi tersebut. Bambang mengatakan pimpinan KPK harus segera melakukan review dan assessment atas segala informasi yang ada di dalam Petisi.
"Proses itu harus dilakukan dengan melibatkan pihak yang sangat independen," tegasnya.
Sebelumnya, 114 penyidik dan penyelidik KPK mengirim petisi kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK pada 29 Maret 2019.
Baca Juga: Hindari Imbas Buruk, Airbus Minta Boeing Segera Pecahkan Masalah 737 Max 8
Dalam petisi tersebut, mereka mengungkapkan adanya berbagai hambatan di bagian penindakkan yang jutsru dinilainya telah merintangi tugas pemberantasan korupsi. Berikut poin petisinya:
1. Hambatan penanganan perkara
Pegawai KPK mempersoalkan terhambatnya penanganan perkara di tingkat kedeputian penindakan. Penundaan tersebut dinilai tanpa alasan jelas dan terkesan mengulur waktu hingga berbulan-bulan sampai pokok perkara selesai. Penundaan itu dianggap berpotensi menghambat pengembangan perkara ke level pejabat lebih tinggi;
2. Tingkat kebocoran tinggi
Pegawai KPK menyatakan beberapa bulan belakangan penyelidikan kerap bocor hingga berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan. Kebocoran itu berefek pada munculnya ketidakpercayaan di antara pegawai dan pimpinan serta membahayakan keselamatan personel di lapangan;
3. Perlakuan khusus kepada saksi
Berita Terkait
-
Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Dilatih Dua Eks Pemimpin KPK
-
Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres
-
Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi
-
Sandiaga Kaji Satgas Khusus untuk Hentikan Swastanisasi Air
-
"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi