Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia Yazza Azzahra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yazza dinilai menyalahi kode etik atas pernyataannya saat diwawancarai sebuah televisi swasta di Indonesia.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menduga Yazza telah melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf A dan pasal 8 huruf C dan D tentang kode etik penyelenggara Pemilu.
"Kami menganggap pernyataan Yazza ini yang telah diwawancarai, kami menganggap memunculkan kegaduhan," kata Irfan di DKPP, Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Menurut Irfan, penyelenggara Pemilu seharusnya mandiri, punya prinsip dan menolak campur tangan pengaruh siapapun. Selain itu mereka seharusnya juga tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan partisan atas isu yang sedang terjadi.
Irfan menuturkan, Yazza seharusnya melakukam proses investigasi terlebih dahulu sebelum menyatakan penemuan surat suara tersebut merupakan suatu kesalahan. Apalagi, Yazza sendiri mengetahui perihal surat suara tercoblos itu dari kubu paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
"Ini yang kita sesalkan karena akibat pernyataan itu sudah menimbulkan kegaduhan dan kersahan. Karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main-main terhadap persoalan pemilu ini," kaya Irfan.
Untuk menguatkan laporannya, Irfan melampirkan beberapa video wawancara Yazza dengan salah satu televisi swasta dan berita-berita seputar wawancaranya dengan media online sebagai bukti.
"Nanti akan kami lengkapi semuanya hari Senin. Kami akan melengkapi formulir yang ada. Jadi kami tegaskan, kami tetap melihat ini sebagai suatu yang gak wajar terhadap masalah ini," tandas Irfan.
Baca Juga: Ini Daftar Harta Jokowi - Ma'ruf dan Prabowo - Sandiaga, Siapa Paling Kaya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka