Suara.com - Brunei Darussalam menyatakan, penerapan undang-undang baru berupa hukuman mati bagi pelaku LGBT dirancang sebagai tindakan "pencegahan dibandingkan dengan pelaksanaan hukuman", dalam tanggapan atas kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap langkah tersebut.
PBB mengatakan negara bekas perwalian Inggris yang mayoritas warganya Muslim itu melanggar Hak Asasi Manusia pada 3 April dengan meneraplam hukum Islam untuk menindak pelaku sodomi, zinah dan pemerkosaan dengan hukuman mati, termasuk pelaksanaan hukum rajam dan potong tangan bagi pencuri.
Erywan Yusof, Menteri kedua Urusan Kuar Negeri Brunei, membela undang-undang baru itu dalam surat ke PBB dengan menyatakan bahwa langkah tersebut lebih bersifat "pencegahan ketimbang penghukuman".
"Ini ditujukan untuk mendidik, menghalangi, merehabilitasi serta memelihara ketimbang menghukum." kata Yusof dalam suratnya ke PBB.
Dalam surat tersebut Yusof mengatakan bahwa delik tersebut tidak akan diterapkan bagi non-Muslim di Brunei, yang menarik perhatian media sejak pengumuman penerapan hukum Syariah pada Maret.
Brunei, sebuah negara kecil di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk sekitar 400.000, senantiasa menyatakan negara itu memiliki hak untuk menerapkan hukumnya yang pertama kali diambil pada 2014 dan sejak itu mulai diterapkan tahapannya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres pada 3 April, melalui juru bicaranya mengatakan "hak asasi manusia harus ditegakkan bagi siapa pun, dimana pun tanpa ada perbedaan".
Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt telah bertemu dengan Yusof, yang memberinya jaminan bahwa penuntutan bagi kaum gay mungkin "tidak" tetapi itu tidak memuaskan.
Para pesohor mulai dari bintang film George Clooney dan penyanyi Elthon John menggalang dukungan guna menentang peraturan baru itu dengan memboikot jaringan hotel milik Brunei di seluruh dunia.
Baca Juga: Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh
Selama beberapa pekan lalu, biro perjalanan, jaringan transportasi di London dan sejumlah rumah keuangan termasuk dalam perusahaan-perusahaan yang memutus hubungan dengan bisnis yang dimiliki oleh Brunei. (Antara)
Berita Terkait
-
Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat
-
Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh
-
Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei
-
Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini
-
PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo