Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persolan surat suara tercoblos di Malaysia. Abhan mengatakan kekinian pihaknya masih melakukan investigasi di Malaysia.
Berdasarkan informasi dari tim Bawaslu yang ada di sana, kata Abhan, pihaknya akan diterima oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) siang ini. Hanya saja, menurutnya hingga kekinian pihaknya belum mengetahui perkembangan apa yang akan diberikan pihak PDRM.
"Jadi gini yang terkait surat suara Malaysia, sampai hari ini tim Bawaslu masih ada di sana. Jadi kami belum, masih mengumpulkan data-data lebih lanjut untuk investigasi lebih lanjut," tutur Abhan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan Surat Pemilu 2019 di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
"Tadi informasi dari kawan kami yang ada di sana Pak Bagja menginfokan pukul 14.00 ini mau diterima oleh Polisi Diraja Malaysia mudah mudahan itu bisa memperjelas. Itu perkembangan terakhirnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Bawaslu dan KPU mengutus tim untuk melakukan klarifikasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri di Malaysia guna menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun, tim tersebut tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat.
Berita Terkait
-
Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU
-
Masa Tenang, KPU Minta Netizen Berfollower Banyak Tak Berkampanye
-
KPU Minta KPPS se-Depok Pakai Baju Adat Layani Pencoblos di TPS
-
BPN Heran, KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebagai Sampah
-
Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Dianggap Sampah Saja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak