Suara.com - Anggraini (55), tersangka penculikan terhadap balita Anisa Suci Ardiwibowo (3) telhh diringkus polisi di Masjid At-Taufiq yang terletak di depan Stasiun Pasar Senen, Minggu (14/4/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Anggraini sempat membawa korban keliling ke sejumlah wilayah selama lima hari terhitung sejak Selasa (9/4/2019). Rute perjalanan Anggraini dimulai dari lokasi penculikan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Selama lima hari, pelaku membawa korban kemana-mana. Contoh, seperti dari sekitar rumah korban pada tanggal 9 April 2019. Tersangka kemudian membawa korban ke Stasiun Klender menggunakan anggkot dari Bekasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (14/4/2019).
Dari Stasiun Klender, Anggraini kemudian bergerak menuju Stasiun Bogor. Dari Stasiun Bogor, Anggraini menuju Stasiun Kebayoran Lama pada Rabu (10/4/2019).
"Dari Stasiun Bogor, pelaku kemudian ke daerah Cipadu. Dia berhenti sejenak dan besoknya, Kamis (11/4/2019) ke Pasar Kebayoran Lama," jelasnya.
Argo menyebut, di hari itu Anggraini bersama korban langsung menuju Masjid Darussalam, Kebayoran Lama. Setelah beristirahat sejenak, kemudian dirinya menuju kawasan Ciledug dan menginap di sebuah masjid.
"Pada Jumat (12/4/2019), dari Masjid di Ciledug ia kembali ke Kebayoran Lama. Dia menginap di toko buah. Besoknya pada Sabtu (13/4/2019) kembali lagi ke Ciledug," tutur Argo.
Pada Minggu (14/4/2019), Anggraini bersama korban menuju kawasan Stasiun Pasar Senen. Di hari itulah, pelarian Anggraini dihentikan oleh pihak kepolisian.
Argo mengatakan, tersangka tak memiliki pekerjaan tetap. Anggraini sehari-hari hanya berada dari masjid satu ke masjid lainnya untuk mengemis.
Baca Juga: Jelang Pemilu, 70 Ribu Warga Indonesia Eksodus ke Luar Negeri
"Pelaku ini sehari-hari sering tidur di masjid dan nyapu-nyapu sehingga sering dikasih uang sama jamaah," tutur Argo.
Lebih jauh, Argo menambahkan, motif pelaku dalam penculikan ini adalah faktor ekonomi. Dengan menggendong korban, Anggrani lebih mudah meraup belah kasih dan uang dari orang-orang.
"Kemudian dengan adanya anak kecil, orang-orang akan semakin iba dan memberi sedekah," singkat Argo.
Atas perbuatannya, Anggraini dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.
Diketahui, Anisa sempat diculik oleh perempuan misterius saat sedang berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Aksi penculikkan itu yang dilakukan pelaku itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik Masjid setempat.
Dalam rekaman CCTV, perempuan yang mengenakan jilbab itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit, lalu membawa Anisa dengan menggendongnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diculik Selama 5 Hari, Balita Anisa Kini Ketakutan ke Luar Rumah
-
Berawal dari Warganet, Kronologi Penemuan Balita Anisa di Pasar Senen
-
Tutupi Wajah Anisa Pakai Jilbab, Penculik sempat Beli Permen di Warung
-
Ini Penjelasan Marbot Masjid Al-Amin Soal Penculikkan Anisa
-
Sebelum Diculik, Anisa Lari Keluar Rumah Lewat Jendela
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan