Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan saat masa tenang disimpan sementara waktu di Gudang Satuan Polisi Pamong Praja setempat. APK itu disimpan di gudang-gudang kecamatan.
Jufri mengatakan, Bawaslu DKI tidak memiliki gudang penyimpanan APK selama melakukan penertiban pada masa tenang pemilihan umum.
"Ada yang sebagian disimpan di gudang Satpol PP Provinsi di Pulogadung. Kemudian ada juga disimpan di gudang-gudang Satpol PP tingkat kabupaten, kota, masing-masing ada juga di tingkat kecamatan," ujar Jufri di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menertibkan 195.669 alat peraga kampanye atau alat peraga kampanye pada hari pertama masa tenang pemilihan umum. Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.
Bawaslu DKI masih belum dapat menyebut wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP.
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai tanggal 14 hingga 16 April 2019. Selain itu, lanjut Jufri, Bawaslu juga mengharap partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya masa tenang sebelum pemilu dilaksanakan. Bawaslu DKI menertibkan APK peserta Pemilu 2019 sejak 14 April pukul 00.00 WIB.
Penertiban APK tersebut dilakukan serentak pada enam kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney
-
Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos
-
Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
-
Anak-anak Pramuka Ikut Dilibatkan Jaga TPS Rawan di Kota Depok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah