Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi rawan kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (17/4/2019). Dari penelusuran, ada sebanyak 315 TPS teridikasi rawan di NTB.
"Dari hasil pemetaan untuk Kota Mataram ini ada 315 TPS yang teridentifikasi sebagai TPS rawan," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Senin (15/4/2019).
Terkait dengan lokasi TPS rawan, Hasan enggan menjelaskannya. Melainkan dia memaparkan ada beberapa tolok ukur TPS yang masuk dalam penilaian rawan.
Pertama terkait dengan praktik politik uang, distribusi logistik, kemudian netralitas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Menurutnya, kedua persoalan itu rentan terjadi di TPS-TPS yang berada di lingkungan tim sukses dan juga calon-calon legislatif. TPS khusus, seperti di rumah sakit, perguruan tinggi, dan lapas juga masuk dalam pemetaan TPS rawan.
"Ada juga yang misalnya tiga TPS jadi satu tempat, ini juga rawan," ujarnya.
Karena itu, Bawaslu Kota Mataram dikatakan telah menyiapkan Tim Patroli yang bertugas mengawasi kegiatan mulai dari masa tenang, pencoblosan, sampai perhitungan surat suara.
"Nanti basisnya tim patroli ini akan hadir di setiap TPS-TPS," ucapnya.
Terkait dengan kabar bahwa pihak kepolisian juga menerjunkan Tim Patroli, Bawaslu Kota Mataram dikatakannya akan melakukan koordinasi lapangan.
Baca Juga: Tercyduk Mesra-mesraan di Depan Mobil Polisi, Pasang Ini Alami Hal Kocak
"Memang dari kepolisian juga turunkan tim, nantinya kita akan koordinasi di lapangan," kata Hasan.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 ini agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
Bila menemukan indikasi pelanggaran, Hasan mengharapkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Bawaslu.
"Jadi jika di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran tadi yang saya sebutkan, segera laporkan kepada kami," ucapnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
-
Anak-anak Pramuka Ikut Dilibatkan Jaga TPS Rawan di Kota Depok
-
Masa Tenang, Atribut Kampanye Peserta Pemilu di Papua Belum Ditertibkan
-
Bawaslu Sumsel dan Dumai Desak Peserta Pemilu Bersih APK
-
Bawaslu Terima 1.990 Aduan Kampanye Bermasalah di Medsos
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram