Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi rawan kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (17/4/2019). Dari penelusuran, ada sebanyak 315 TPS teridikasi rawan di NTB.
"Dari hasil pemetaan untuk Kota Mataram ini ada 315 TPS yang teridentifikasi sebagai TPS rawan," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Senin (15/4/2019).
Terkait dengan lokasi TPS rawan, Hasan enggan menjelaskannya. Melainkan dia memaparkan ada beberapa tolok ukur TPS yang masuk dalam penilaian rawan.
Pertama terkait dengan praktik politik uang, distribusi logistik, kemudian netralitas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Menurutnya, kedua persoalan itu rentan terjadi di TPS-TPS yang berada di lingkungan tim sukses dan juga calon-calon legislatif. TPS khusus, seperti di rumah sakit, perguruan tinggi, dan lapas juga masuk dalam pemetaan TPS rawan.
"Ada juga yang misalnya tiga TPS jadi satu tempat, ini juga rawan," ujarnya.
Karena itu, Bawaslu Kota Mataram dikatakan telah menyiapkan Tim Patroli yang bertugas mengawasi kegiatan mulai dari masa tenang, pencoblosan, sampai perhitungan surat suara.
"Nanti basisnya tim patroli ini akan hadir di setiap TPS-TPS," ucapnya.
Terkait dengan kabar bahwa pihak kepolisian juga menerjunkan Tim Patroli, Bawaslu Kota Mataram dikatakannya akan melakukan koordinasi lapangan.
Baca Juga: Tercyduk Mesra-mesraan di Depan Mobil Polisi, Pasang Ini Alami Hal Kocak
"Memang dari kepolisian juga turunkan tim, nantinya kita akan koordinasi di lapangan," kata Hasan.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 ini agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
Bila menemukan indikasi pelanggaran, Hasan mengharapkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Bawaslu.
"Jadi jika di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran tadi yang saya sebutkan, segera laporkan kepada kami," ucapnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
-
Anak-anak Pramuka Ikut Dilibatkan Jaga TPS Rawan di Kota Depok
-
Masa Tenang, Atribut Kampanye Peserta Pemilu di Papua Belum Ditertibkan
-
Bawaslu Sumsel dan Dumai Desak Peserta Pemilu Bersih APK
-
Bawaslu Terima 1.990 Aduan Kampanye Bermasalah di Medsos
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati