Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Selangor, Malaysia. Pemungutan suara ulang dilakukan hanya sebatas metode pemungutan suara melalui Pos.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan sebagian surat suara Pemilu 2019 yang telah masuk di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Oleh karenanya, kata Bagja, berdasarkan hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara objektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Malaysia.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini di sampaikan untuk memenuhi hak pilih warga Indonesia dan menjaga integritas proses Pemilu 2019 di Kuala Lumpur," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Bagja mengatakan rekomendasi pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur hanya sebatas bagi pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui metode kantor Pos. Adapun, jumlah pemilih yang terdaftar melalui Pos yakni berjumlah 319.293 pemilih.
"Bawaslu memerintahkan PPLN Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang bagi pemilih Kuala Lumpur melalui metode Pos," ucapnya.
"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Krisna sebagai wakil dubes yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar mau diganti dan Bapak jajuk nasir Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN, untuk menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu di Kuala lumpur agar berjalan dengan baik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
WNI Sydney Tidak Bisa Mencoblos, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
Pandeglang, Kawasan Paling Rawan saat Hari Pencoblosan di Banten
-
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
-
Serangan Fajar di Masa Tenang, Timses Caleg Gerindra Kena OTT
-
Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel