Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menanggapi terkait keunggulan suara paslon nomor urut 1 di dua TPS FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, kemenangan Jokowi di markas FPI membuktikan bahwa omongan yang selalu dilontarkan oleh Imam Besa FPI, Habib Rizieq Shihab tidak berpengaruh sama sekali.
Ace lantas menyindir jika omongan Rizieq yang selalu kontra dengan Jokowi tersebut sama sekali tidak didengar oleh masyarakat. Ia pun meminta agar Rizieq yang dikenal vokal terhadap pemerintah, untuk tidak lagi banyak 'teriak'.
"Iya itu kan artinya omongan Habib Rizieq tidak berpengaruh di rumahnya sendiri, artinya tidak didenger apalagi di tingkat nasional. Jadi oleh karena itu, jangan terlalu banyak berkoar-koar merasa dirinya berpengaruh lah di rumahnya sendiri saja dia dipermalukan," kata Ace saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/4/2019).
Sebelumnya, hasil pemungutan suara di 2 TPS dekat markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat dimenangkan oleh Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin. Mereka menang telak dari paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Berdasarkan pantauan Suara.com di TPS 045 Petamburan, Jakarta Barat, tempat keluarga pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencoblos, perolehan suara Jokowi – Maruf unggul 19 suara atas Prabowo – Sandiaga.
Di TPS 045 ini, dari total 177 surat suara sah, Jokowi – Maruf Amin total meraih 98 suara. Sementara Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meraih 78 suara. Sementara satu suara dinyatakan tidak tercoblos atau tidak sah. Total surat suara yang diterima adalah 178.
Sementara di TPS 044 yang letaknya bersebelahan dengan TPS 045, dari total 200 surat suara sah, Jokowi menang telak dengan perolehan 159 suara.
Sementara paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meraih 41 suara, dengan 1 suara dinyatakan tidak tercoblos atau tidak sah. Total surat suara yang diterima adalah 201.
Baca Juga: Lemas Lihat Quick Count, Warga Kampung Akuarium: Kecewa Jika Prabowo Kalah
Pelaksanaan pemungutan suara di kedua TPS yang berada di Jalan Petamburan IV ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB, dan ditutup pukul 13.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Menang Versi Lembaga Survei, Timses Prabowo Serukan Pendukung Joget
-
Kalah di Quick Count, Prabowo Ungkap Kumpulan Kecurangan Pilpres 2019
-
Data Sementara Kawal Pemilu, Prabowo - Sandi Unggul di 14 Provinsi Ini
-
Kalah di Quick Count, Prabowo Tuduh Lembaga Survei Sengaja Giring Opini
-
Ngeri! Prabowo - Sandiaga Dapat 0 Suara di 6 TPS Boyolali
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak