Suara.com - Sebanyak 450 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar pemilu susulan, karena kekurangan surat suara calon presiden dan kesalahan surat suara caleg DPRD setempat.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Rabu (17/4/2019), mengatakan 450 TPS tersebut terdiri dari 445 TPS di wilayah Dapil 2 Kabupaten Banyuasin yakni Kecamatan Betung, Tungkal Jaya, Pulau Rimau dan Suak Tapeh, sedangkan 5 TPS berada di Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa.
"445 TPS surat suara DPRD kabupatenya salah cetak, sedangkan 5 TPS di Kenten surat suara capresnya tidak ada karena kotaknya hilang, padahal keterangan di KPU Kabupaten sudah didistribusikan, jadi total 450 TPS statusnya kami putuskan pemilu susulan," ujar Kelly Mariana saat memberi keterangan pers di Kantor KPU Sumsel.
Menurutnya, 3 dari 5 TPS di Kelurahan Kenten warganya bersedia memilih dengan 4 surat suara, yakni DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI. Sedangkan 2 TPS lainnya menolak. Total DPT di 5 TPS tersebut 1.364 orang akan mencoblos susulan surat suara capres.
Sedangkan 450 TPS di dapil 2 Banyuasin sudah melaksanakan pencoblosan surat suara presiden, DPRD Provinsi, dan DPD RI, namun untuk surat suara DPRD Kabupaten belum. Total DPT di 450 TPS tersebut sebanyak 104.695 orang akan mencoblos susulan untuk surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin.
"Surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin akan minta dikirim lagi dari KPU RI sebanyak 110.000 lembar lebih, sedangkan kekurangan surat suara capres di Kenten akan dicari lebihnya dari sisa pencoblosan, pelaksanaanya pemilu susulan paling lama 10 hari setelah pencoblosan 17 April," jelas Kelly.
Ia menambahkan, terkait kesalahan surat suara DPRD Kabupaten Banyuasin yang tidak terdeteksi dan lolos hingga ke TPS, KPU Sumsel akan memeriksa hal tersebut dan meminta keterangan KPU Banyuasin.
Sementara Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Efriyadi, mengatakan keputusan pemilu susulan diambil setelah mengamati fakta lapangan dan menyesuaikannya dengan aspirasi warga, kemudian dicocokkan dengan aturan yang berlaku.
"Pemilu susulan bukan atas asumsi KPU, semua keterangan dikumpulkan dan kami minta kesepakatan warga di TPS bermasalah itu mengenai mau susulan atau tidak," demikian Febriyadi.
Baca Juga: 22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019
Selain Banyuasin, di duga masih ada permasalahan kekurangan surat suara di Kota Palembang yang juga sempat viral di media sosial, namun KPU Sumsel masih menunggu data dan keterangan dari KPU Kota Palembang yang belum disampaikan.
Berita Terkait
-
22 Kasus Politik Uang Selama Hari Masa Tenang Pemilu 2019
-
Jokowi - Ma'ruf Menang Quick Count, Relawan Cukur Gundul
-
Ikuti Pemilu Pertama di Indonesia, Ini Kata Striker Bhayangkara FC
-
Banyak Promo Pemilu 2019, Warga Antusias Banjiri Mal, Yuk Serbu!
-
Pasien dan Pegawai RSUD Banten Mengamuk karena Dilarang Mencoblos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!