Suara.com - Seorang Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dilaporkan dikeroyok massa yang diduga pendukung dari salah satu calon legislatif atau caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Sungai Penuh.
Massa juga dilaporkan membakar sejumlah kotak dan surat suara yang sudah dihitung oleh panitia pemilihan.
Dari informasi, insiden itu terjadi pada Kamis (18/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban bernama Suardi, tengah melakukan tugasnya sebagai Panwascam.
Terkini, tim dari Bawaslu Kota Sungai Penuh sudah melakukan penelusuran di lokasi kejadian.
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Jumiral mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran itu, kotak suara yang dibakar massa adalah di TPS 1, TPS 2 dan TPS 3. Di tiga TPS tersebut terdapat 15 kotak suara.
"Dari 15 kotak suara tersisa dua kotak suara yang tidak terbakar. Berarti ada 13 kotak suara yang terbakar," ujar Jumiral seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/4/2019).
Menurut dia, aksi pengeroyokan dan pembakaran surat suara itu terjadi saat proses penghitungan sudah selesai, dan siap-siap didistribusikan ke PPK.
"Melihat dari kejadian ini kemungkinan akan PSU," kata Jumiral.
Hal itu karena semua berkas seperti surat suara juga ikut terbakar. Namun pihaknya masih melakukan pengkajian terlebih dahulu.
Baca Juga: Heboh Surat Suara Dicoret-coret Berisi Tulisan hingga Gambar Kelamin Pria
Polisi Turun Tangan
Terkait insiden di Kota Sungai Penuh itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Direktur Reskrimum juga sudah turun ke Sungai Penuh," ujar Muchlis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/4/2019).
Muchlis menyebutkan yang terbakar adalah kotak dan surat suara untuk DPRD Kota Sungai Penuh.
Terkait insiden itu, Muchlis mengatakan sejauh ini belum ada penambahan personel pengamanan.
"Tidak ada penambahan. Personel di sana (Sungai Penuh) masih lengkap. Yang kita kirim kemarin belum ditarik," ujar dia.
Berita Terkait
-
Heboh Surat Suara Dicoret-coret Berisi Tulisan hingga Gambar Kelamin Pria
-
Bawaslu Ungkap 3.250 TPS Tak Siap Gelar Pencoblosan 17 April Kemarin
-
Anggota Panwascam di Jambi Dikeroyok, Kotak dan Surat Suara Dibakar
-
Jokowi-Ma'ruf Unggul di Inggris, Suara Prabowo - Sandi Tak Ada Setengahnya
-
Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS