Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap usai pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua pihak yang bakal terpilih menjadi wakil rakyat untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melalui lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dengan berdasar pada peraturan KPU.
"Baik dari presiden, wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD di seluruh Indonesia, setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, ada kewajiban menurut peraturan KPU untuk segera melaporkan kekayaannya atau LHKPN ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Menurut Febri, integritas menjadi sangat penting agar jangan sampai ada unsur tindak pidana korupsi maupun gratifikasi nantinya.
"Yang terpenting prosesnya berjalan benar sehingga nanti dihasilkan pemimpin yang benar-benar yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas," ujar Febri
Febri menyebut pelaporan LHKPN dibuka oleh KPK tujuh hari setelah para peserta pemenang pemilu 2019, diumumkan secara resmi oleh KPU.
Meski begitu, KPK pun juga dapat menerima bila memang para calon tersebut melaporkan LHKPN untuk saat ini.
"Menurut peraturan hanya tujuh hari, KPK siap secara sistem dan sumber daya manusia jadi silahkan untuk malaporkan ke KPK. Tapi, kalau mau melaporkan sejak hari ini sebenernya KPK juga sudah membuka sistemnya dan itu memungkinkan dilakukan pelaporan," tutup Febri
Baca Juga: Tunggangan Favorit Tito Karnavian? Inilah "Jawabnya" Berdasar LHKPN
Berita Terkait
-
Tunggangan Favorit Tito Karnavian? Inilah "Jawabnya" Berdasar LHKPN
-
Tingkat Kepatuhan Anggota DPR dari Gerindra Soal LHKPN Terendah
-
KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg
-
KPK dan KPU akan Umumkan LHKPN Anggota Legislatif ke Publik
-
Ketua DPR ke KPK soal LHKPN: Diuber Eksekutif lah, Jangan DPR Terus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam