Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rekapitulasi tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN anggota DPR RI 2014-2019. Hasilnya, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra memiliki tingkat kepatuhan paling rendah.
Berdasarkan data KPK per tanggal 8 April 2019, persentase tingkat kepatuhan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra terhadap LHKPN hanya berkisar 39,13 persen. Dari total 69 anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, tercatat hanya 27 anggota yang sudah melaporkan LHKPN.
Adapun rinciannya yakni, 22 anggota dinyatakan tepat waktu, 5 anggota terlambat, dan 42 anggota belum melaporkan LHKPN.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem berdasarkan data KPK, dinyatakan yang memiliki persentase tingkat kepatuhan tertinggi yakni 88,89 persen.
Dari 36 anggota DPR RI, 28 anggota dinyatakan telah melaporkan LHKPN tepat waktu, 4 anggota terlambat, dan 4 belum melaporkan LHKPN.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN sebagai instrumen penting untuk menguji kejujuran anggota legislatif.
"KPK melihat instrumen laporan harta sebagai instrumen penting. Kita sepakat bahwa e-LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg jujur atau tidak," ujar Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Menurut dia, melalui website KPK, masyarakat juga bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan pejabat negara terhadap LHKPN. Sehingga, hal itu bisa menjadi parameter masyarakat dalam menentukan pilihannya.
"Kami ingin kader yang baik yang jujur dan bersih. Salah satu indikatornya menyampaikan LHKPN. Masyarakat bisa melihat di website," katanya.
Baca Juga: Buntut Saling Ejek, Napi Lapas Pariaman Bentrok
Berikut daftar tingkat kepatuhan anggota DPR RI terhadap LHKPN:
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dari 15 anggota DPR fraksi Hanura, hanya 7 yang melapor, sementara 8 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaannya. Tingkat kepatuhan partai ini 46,67 persen.
Fraksi Partai Demokrat, dari 61 anggota hanya 35 orang yang sudah melapor, sisanya 26 orang belum melaporkan. Tingkat kepatuhan 57,38 persen.
Fraksi PAN (60,87 persen), Fraksi Partai Golkar (65,12 persen), Fraksi PDIP (66,67 persen), Fraksi PKS (66,67 persen), Fraksi PKB (74 persen), Fraksi PPP (81,58 persen) dan yang paling tinggi Fraksi Partai Nasdem (88,89 persen).
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Serangan Fajar, KPU: Peserta Pemilu akan Didiskualifikasi
-
KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg
-
Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?
-
3 Hoaks yang Menyerang KPU Selama Pemilu
-
Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!