Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rekapitulasi tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN anggota DPR RI 2014-2019. Hasilnya, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra memiliki tingkat kepatuhan paling rendah.
Berdasarkan data KPK per tanggal 8 April 2019, persentase tingkat kepatuhan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra terhadap LHKPN hanya berkisar 39,13 persen. Dari total 69 anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, tercatat hanya 27 anggota yang sudah melaporkan LHKPN.
Adapun rinciannya yakni, 22 anggota dinyatakan tepat waktu, 5 anggota terlambat, dan 42 anggota belum melaporkan LHKPN.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem berdasarkan data KPK, dinyatakan yang memiliki persentase tingkat kepatuhan tertinggi yakni 88,89 persen.
Dari 36 anggota DPR RI, 28 anggota dinyatakan telah melaporkan LHKPN tepat waktu, 4 anggota terlambat, dan 4 belum melaporkan LHKPN.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN sebagai instrumen penting untuk menguji kejujuran anggota legislatif.
"KPK melihat instrumen laporan harta sebagai instrumen penting. Kita sepakat bahwa e-LHKPN adalah instrumen yang bisa menguji apakah caleg jujur atau tidak," ujar Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Menurut dia, melalui website KPK, masyarakat juga bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan pejabat negara terhadap LHKPN. Sehingga, hal itu bisa menjadi parameter masyarakat dalam menentukan pilihannya.
"Kami ingin kader yang baik yang jujur dan bersih. Salah satu indikatornya menyampaikan LHKPN. Masyarakat bisa melihat di website," katanya.
Baca Juga: Buntut Saling Ejek, Napi Lapas Pariaman Bentrok
Berikut daftar tingkat kepatuhan anggota DPR RI terhadap LHKPN:
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dari 15 anggota DPR fraksi Hanura, hanya 7 yang melapor, sementara 8 orang sisanya tidak melaporkan harta kekayaannya. Tingkat kepatuhan partai ini 46,67 persen.
Fraksi Partai Demokrat, dari 61 anggota hanya 35 orang yang sudah melapor, sisanya 26 orang belum melaporkan. Tingkat kepatuhan 57,38 persen.
Fraksi PAN (60,87 persen), Fraksi Partai Golkar (65,12 persen), Fraksi PDIP (66,67 persen), Fraksi PKS (66,67 persen), Fraksi PKB (74 persen), Fraksi PPP (81,58 persen) dan yang paling tinggi Fraksi Partai Nasdem (88,89 persen).
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Serangan Fajar, KPU: Peserta Pemilu akan Didiskualifikasi
-
KPU Sambangi KPK Bahas Perkembangan LHKPN Caleg
-
Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?
-
3 Hoaks yang Menyerang KPU Selama Pemilu
-
Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement