Suara.com - Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan membenarkan pesan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada seluruh pengurus dan kader untuk waspada adanya situasi yang mengarah kepada konflik pasca Pemilu 2019.
Dalam instruksi SBY, setidaknya ada tiga poin yang terkait soal kegiatan inkonstitusional.
Sebelumnya sempat beredar sebuah pesan di grup-grup Whatsapp. Dalam pesan itu tertulis diberikan oleh Ketum Partai Demokrat untuk Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD, Kawanbin PD, Kawanhor PD, Waketum PD Syarief Hasan.
"Benar surat ini," kata Syarief saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).
Yang pertama, dituliskan dalam pesan itu ialah meminta untuk memantau dari dekat terkait situasi yang terjadi di Indonesia pasca pemungutan suara Pemilu 2019. Seruan itu disampaikan karena melihat perkembangan dari situasi politik pasca Pemilu 2019 yang mengarah kepada membahayakan politik dan keamanan negara.
"Saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air," kata Ketua PD yang ditulis dalam pesan tersebut.
Kemudian pesan yang kedua ditujukan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat. Ketua PD meminta untuk tidak ikut campur ke dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang yang ada.
"Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD," ujarnya.
Kemudian pesan yang ketiga ialah apabila terjadi peristiwa yang mengarah kepada konflik, para kader dan pengurus Partai Demokrat harus melapor kepada Ketum PD.
Baca Juga: Buat Partai Demokrat Mengamuk, Fadli Zon: SBY Pasti Paham Maksud Prabowo
"Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama," pungkasnya.
Berikut pesan dari Ketum Partai Demokrat yang dimaksud:
Dari : Ketum PD
Kepada :
1. Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD
2. Kawanbin PD
3. Kawanhor PD
4. Waketum PD Syarief Hasan
Tembusan : Dankogasma PD
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
Berita Terkait
-
Buat Partai Demokrat Mengamuk, Fadli Zon: SBY Pasti Paham Maksud Prabowo
-
Keluarga dan Partai Demokrat Siapkan Kuasa Hukum untuk Andi Arief
-
Ironi Andi Arief Ditangkap saat Partai Demokrat Getol Perangi Narkoba
-
AHY Optimistis Suara Partai Demokrat Tembus 15 Persen di Pemilu 2019
-
SBY Angkat AHY Pimpin Kampanye Menangkan Partai Demokrat di Pemilu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025