Suara.com - Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan membenarkan pesan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada seluruh pengurus dan kader untuk waspada adanya situasi yang mengarah kepada konflik pasca Pemilu 2019.
Dalam instruksi SBY, setidaknya ada tiga poin yang terkait soal kegiatan inkonstitusional.
Sebelumnya sempat beredar sebuah pesan di grup-grup Whatsapp. Dalam pesan itu tertulis diberikan oleh Ketum Partai Demokrat untuk Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD, Kawanbin PD, Kawanhor PD, Waketum PD Syarief Hasan.
"Benar surat ini," kata Syarief saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019).
Yang pertama, dituliskan dalam pesan itu ialah meminta untuk memantau dari dekat terkait situasi yang terjadi di Indonesia pasca pemungutan suara Pemilu 2019. Seruan itu disampaikan karena melihat perkembangan dari situasi politik pasca Pemilu 2019 yang mengarah kepada membahayakan politik dan keamanan negara.
"Saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air," kata Ketua PD yang ditulis dalam pesan tersebut.
Kemudian pesan yang kedua ditujukan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat. Ketua PD meminta untuk tidak ikut campur ke dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang yang ada.
"Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD," ujarnya.
Kemudian pesan yang ketiga ialah apabila terjadi peristiwa yang mengarah kepada konflik, para kader dan pengurus Partai Demokrat harus melapor kepada Ketum PD.
Baca Juga: Buat Partai Demokrat Mengamuk, Fadli Zon: SBY Pasti Paham Maksud Prabowo
"Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama," pungkasnya.
Berikut pesan dari Ketum Partai Demokrat yang dimaksud:
Dari : Ketum PD
Kepada :
1. Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD
2. Kawanbin PD
3. Kawanhor PD
4. Waketum PD Syarief Hasan
Tembusan : Dankogasma PD
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Buat Partai Demokrat Mengamuk, Fadli Zon: SBY Pasti Paham Maksud Prabowo
-
Keluarga dan Partai Demokrat Siapkan Kuasa Hukum untuk Andi Arief
-
Ironi Andi Arief Ditangkap saat Partai Demokrat Getol Perangi Narkoba
-
AHY Optimistis Suara Partai Demokrat Tembus 15 Persen di Pemilu 2019
-
SBY Angkat AHY Pimpin Kampanye Menangkan Partai Demokrat di Pemilu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu