Suara.com - Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto melakukan sujud syukur di atas podium usai mengumumkan klaim kemenangannya dalam pemilihan presiden 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta pada Rabu (17/4/2019) malam.
Aksi spontan setelah mengumumkan keunggulannya dalam quick count dengan presentase 62 persen dari hitungan yang dilakukan secara internal tim pemenangannya tersebut menuai reaksi publik.
Meski begitu, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berpendapat beda dengan sujud yang dilakukan Mantan Danjen Kopassus tersebut.
Busyro mengartikan sujud syukur yang dilakukan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto bukan untuk merayakan kemenangan dalam Pilpres 2019.
"Saya mengartikan sujud syukur itu pelaksanaannya secara umum kan sudah berjalan dengan lancar sehingga seorang calon presiden wajar kalau dari kelancaran itu kemudian sebagai insan beragama dilakukan dengan sujud syukur," kata Busyro seperti dilansir Antara di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/4/2019).
Meski demikian, menurut Busyro, sujud syukur menjadi tanpa dasar, apabila ditujukan untuk merayakan kemenangan. Sementara hasil resmi pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan.
"Kalau itu, misalnya, kesyukuran karena kelancaran wajar sekali. Syukuran kemenangan ukurannya apa, tunggu KPU," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Meski demikian, Busyro mengatakan yang mengetahui secara persis maksud dari sujud syukur itu adalah Prabowo sendiri.
"Yang tahu persis apa yang dimaksudkan dalam sujud itu yang bersangkutan saya tidak mendengar berita-berita selebihnya, 'wong' namanya saja sujud syukur itu apa yang diucapkan beliau dalam rangkaian doa dengan sujud syukur itu," kata dia.
Baca Juga: 3 Kali Prabowo Klaim Kemenangan, dari Sujud Syukur hingga Bareng Sandiaga
Sebelumnya, Prabowo Subianto melakukan sujud syukur setelah mengumumkan kemenangannya dari hasil quick count dengan keunggulan 62 persen. Setelah konferensi pers di Jalan Kertanegara, Prabowo langsung mencari arah kiblat dan bersuju di atas podium. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi dan Ma'ruf Amin Tertawa Mendengar Sandiaga Sakit Cegukan
-
Yunarto Wijaya: Ada Petinggi Parpol Pendukung Prabowo Percaya Quick Count
-
Telepon Rizieq di Arab, Prabowo Ingin Umrah dan Sujud Syukur Depan Kakbah
-
Mau Sujud di Depan Rumah Sendiri, Prabowo ke Timses: Arah Kiblat Mana?
-
Klaim Menang, Prabowo Sujud Syukur Tapi Tanpa Sandiaga Uno
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS