Suara.com - Seorang pemuda bernama Muhamad Fikri (20) tewas akibat tersetrum listrik saat mengejar layang-layang yang menggunakan tali kawat di kawasan Pelabuhan Nipah Kuning, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (18/4/2019) kemarin.
Kapolsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, AKP Primas Dryan Maestro mengatakan, insiden nahas itu terjadi pada sore hari sekitr pukul 17.00 WIB.
"Korban ditemukan tewas di TKP (tempat kejadian perkara) di Kawasan Pelabuhan Nipah Kuning, sekitar pukul 17.00 WIB," kata Primas di Pontianak, Jumat (19/4/2019).
Ia menjelaskan, korban tewas tersebut mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kirinya karena saat kejadian mengejar layang-layang yang putus, tetapi korban tidak menduga kalau tali kawat layang-layang tersebut ternyata terhubung ke kabel listrik milik PLN.
"Awalnya, seorang petugas keamanan Pelabuhan Nipah Kuning mendapat laporan dari seorang saksi atas nama Jali, yang mengatakan temannya kesetrum kabel listrik. Mendapat laporan tersebut petugas keamanan itu langsung melaporkannya ke Kantor Pos Polisi Nipah Kuning," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat petugas polisi sampai di TKP, menemukan korban sudah tewas di tempat, dengan luka bakar di bangian tangan kirinya.
Menurut keterangan saksi, korban mengejar layangan yang putus, di mana pada saat itu korban sudah mendapatkan layangan tersebut namun tali kawat dari layangan masih menyangkut di kabel listrik.
"Dengan spontan korban menarik tali kawat tersebut, kemudian tiba-tiba keluar percikan api dan timbul ledakan dari kabel listrik, sehingga korban kesetrum listrik dan terjatuh. Korban sempat dilarikan Rumah Sakit Kota Pontianak Barat, tetapi nyawanya tidak tertolong," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, siap bekerjasama dengan Polresta Pontianak dalam menertibkan para pemain dan pembuat layang-layang. Pemkot akan merevisi Perda tentang Larangan Bermain Layang-layang yang sebelumnya hanya memberikan sanksi ringan bagi pemain.
Baca Juga: Duh, Aishwarya Rai dan 4 Aktris Bollywood Ini Pernah Alami Body Shaming
"Nantinya, pembuat layang-layang juga bisa disanksi hukum," katanya Edi.
Edi mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tidak lagi bermain layang-layang. Ia mengingatkan permainan tersebut berdampak besar dan membahayakan keselamatan pemain itu sendiri maupun orang lain. (Antara).
Berita Terkait
-
Hasil Forensik Tak Diberikan Polisi, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang
-
Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan
-
Kisah Pilu Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Ini Kronologinya
-
Curhat 2 Warganet Beberkan 'Kegilaan' Lain Penganiaya Audrey
-
Dukungan ke Siswi Pontianak yang Disiksa Meluas, #JusticeForAudrey Mendunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!