Suara.com - Seorang pemuda bernama Muhamad Fikri (20) tewas akibat tersetrum listrik saat mengejar layang-layang yang menggunakan tali kawat di kawasan Pelabuhan Nipah Kuning, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (18/4/2019) kemarin.
Kapolsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, AKP Primas Dryan Maestro mengatakan, insiden nahas itu terjadi pada sore hari sekitr pukul 17.00 WIB.
"Korban ditemukan tewas di TKP (tempat kejadian perkara) di Kawasan Pelabuhan Nipah Kuning, sekitar pukul 17.00 WIB," kata Primas di Pontianak, Jumat (19/4/2019).
Ia menjelaskan, korban tewas tersebut mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kirinya karena saat kejadian mengejar layang-layang yang putus, tetapi korban tidak menduga kalau tali kawat layang-layang tersebut ternyata terhubung ke kabel listrik milik PLN.
"Awalnya, seorang petugas keamanan Pelabuhan Nipah Kuning mendapat laporan dari seorang saksi atas nama Jali, yang mengatakan temannya kesetrum kabel listrik. Mendapat laporan tersebut petugas keamanan itu langsung melaporkannya ke Kantor Pos Polisi Nipah Kuning," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat petugas polisi sampai di TKP, menemukan korban sudah tewas di tempat, dengan luka bakar di bangian tangan kirinya.
Menurut keterangan saksi, korban mengejar layangan yang putus, di mana pada saat itu korban sudah mendapatkan layangan tersebut namun tali kawat dari layangan masih menyangkut di kabel listrik.
"Dengan spontan korban menarik tali kawat tersebut, kemudian tiba-tiba keluar percikan api dan timbul ledakan dari kabel listrik, sehingga korban kesetrum listrik dan terjatuh. Korban sempat dilarikan Rumah Sakit Kota Pontianak Barat, tetapi nyawanya tidak tertolong," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, siap bekerjasama dengan Polresta Pontianak dalam menertibkan para pemain dan pembuat layang-layang. Pemkot akan merevisi Perda tentang Larangan Bermain Layang-layang yang sebelumnya hanya memberikan sanksi ringan bagi pemain.
Baca Juga: Duh, Aishwarya Rai dan 4 Aktris Bollywood Ini Pernah Alami Body Shaming
"Nantinya, pembuat layang-layang juga bisa disanksi hukum," katanya Edi.
Edi mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tidak lagi bermain layang-layang. Ia mengingatkan permainan tersebut berdampak besar dan membahayakan keselamatan pemain itu sendiri maupun orang lain. (Antara).
Berita Terkait
-
Hasil Forensik Tak Diberikan Polisi, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang
-
Kasus Kekerasan Terhadap Audrey, Psikolog Ungkap 2 Pemicu Kekerasan
-
Kisah Pilu Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Ini Kronologinya
-
Curhat 2 Warganet Beberkan 'Kegilaan' Lain Penganiaya Audrey
-
Dukungan ke Siswi Pontianak yang Disiksa Meluas, #JusticeForAudrey Mendunia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta