Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga tak terima diminta KPU menghentikan klaim mememangkan Pilpres 2019. Menurut BPN, klaim kemenangan adalah hak institusional.
Terhitung sudah empat kali Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan deklarasi kemenangan pilpres. Kemenangan tersebut diklaim berdasarkan data yang dikumpulkan relawan dan saksinya.
Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan, klaim tersebut merupakan hak masing-masing peserta pilpres.
Ia juga tidak terima kalau dilarang melakukan klaim, karena lembaga survei disebutnya juga sudah melakukan deklarasi kemenangan terhadap rivalnya, Jokowi – Maruf Amin.
"Itu hak konstitusi masing-masing paslon ya, lembaga survei saja sudah mendeklarasi kemenangan kandidat tertentu, masak paslonnya tidak boleh," ucap Andre di Media Center BPN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).
Menurut Andre, klaim kemenangan yang sudah dilakukan kubu Prabowo – Sandiaga berdasarkan data yang jelas. Ia mengklaim Prabowo – Sandiaga memperoleh 60 persen suara berdasarkan real count internal BPN.
"Ini kan hak konstitusional kami, kebetulan real count yang 60 persen sudah menyatakan kemenangan Pak Prabowo," kata Andre.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden- calon wakil presiden untuk menyudahi saling klaim kemenangan, dan menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 dari mereka.
"Klaim dari masing-masing pihak disudahi, silakan menunggu proses penghitungan KPU," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta.
Baca Juga: BPN Prabowo - Sandiaga: People Power Kami Tak Merusak Demokrasi
Menurut dia, proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga dibawa ke tingkat nasional. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 dilakukan sejak 18 April hingga 22 Mei 2019.
Berita Terkait
-
BPN Prabowo - Sandiaga: People Power Kami Tak Merusak Demokrasi
-
Hujan Deras, Massa Tinggalkan Lokasi Pesta Kemenangan Prabowo
-
9 Karangan Bunga di Pesta Kemenangan Prabowo, Tak Ada dari Elite Parpol
-
Agar Menang Pilpres, Prabowo: Kita Semua Harus Terus Ketuk Pintu Langit
-
Klaim Dicurangi, Pendukung Prabowo - Sandiaga Panggil Hacker Sedunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!