Suara.com - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan berhasil memperdaya korbannya.
"Kedua polisi gadungan itu kami tangkap setelah korbannya melapor ke polsek dan langsung dilakukan penyelidikan di lapangan," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto seperti dilansir Antara di Banjarmasin, Sabtu (20/4).
Sigit mengatakan, pelaku diketahui bernama Tri Sukoco (30) dan Ruswanto (41). Keduanya warga Jalan Kampung Melayu Darat, Gang IAIN Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kedua orang itu, melakukam kejahatannya pada Rabu (3/4), sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Pahlawan, di pinggir jalan turunan jembatan pasar lama Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi setelah pelaku ditangkap pada Kamis (11/4), sekitar pukul 16.00 WITA di rumah pelaku Tri itu, di antaranya satu telepon seluler merek Oppo dan satu sepeda motor jenis matik merek Honda Beat warna merah.
"Modus mereka adalah berpura-pura menjadi polisi dan menyetop pengendara sepeda motor untuk memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan, apabila tidak lengkap korban disuruh pulang dengan jaminan HP (Handphone) dan sepeda motor, setelah itu dibawa kabur," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, saat ini kedua polisi gadungan sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan.
Baca Juga: Teror Warga Pakai Pistol Mainan, Pelarian Polisi Gadungan Berakhir di Atap
Berita Terkait
-
Teror Warga Pakai Pistol Mainan, Pelarian Polisi Gadungan Berakhir di Atap
-
Cekcok dengan Istri, Hakim Bakar Rumah Sendiri dan Tetangga
-
Belum Kampanye di Banjarmasin, Jokowi Diserang Hoaks
-
Jokowi Kampanye di Banjarmasin, Akibatnya 10 Penerbangan Delay
-
Kala Aksi Tipu Playboy Kampung Terkuak di Rumah Janda Buruannya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok