Suara.com - Adanya temuan salah input jumlah suara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 ramai di media sosial khususnya di TPS 30 Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
KPU Depok telah salah memasukan data akibat dari human error dalam pelaksanaannya.
Temuan salah data di website KPU.co.id ketika Tweet Muhammad Haswan M Evandirita @HaswanEvan menginfokan bahwa TPS 30 Bojongsari Depok Jawa Barat Jokowi mendapat suara 63 dan Prabowo mendapat suara 148 suara.
Namun di Web @KPU_ID tertulis 01 mendapatkan 211 suara dan 02 hanya 3 suara.
"Nggak ada kaitannya dengan KPPS, ini murni salah input petugas," kata Ketua KPU Depok Nana Sobarna kepada Suara.com, Senin (22/4/2019).
Nana mengakui ada kesalahan memasukan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng. Ia atas nama KPU Kota Depok berterima kasih serta mengapresiasi setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dalam mengawal seluruh proses pemilu.
"KPU Kota Depok menilai bahwa hal ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat kepada KPU Kota Depok, khususnya, dan tentu kecintaan warga negara kepada negaranya, sehingga proses pemilu di Kota Depok berjalan dengan nilai-nilai integritas yang tinggi," kata Nana.
Selain itu, KPU Kota Depok juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi.
Bahwa kesalahan entri C1 murni akibat human error, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.
Baca Juga: KPU: Dua Ketua KPPS Ini Meninggal Dipicu Kelelahan Tugas Pemilu
"Kaitan kesalahan input data pada Situng, kami (KPU Depok) telah mengambil langkah dan memperbaikinya," jelasnya.
Nana menuturkan, KPU Kota Depok langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data.
Memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng, mencocokannya dengan salinan dokumen C1 versi hardcopy yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji di mana letak kesalahannya.
Lalu hasil penelusuran menunjukan bahwa benar terjadi kesalahan input yang dapat dipastikan memang tidak disengaja.
"Operator Situng keliru dalam menginput data yang benar. Angka yang seharusnya merupakan jumlah suara sah yaitu 211 dan jumlah suara tidak sah 3 dengan keliru diinput secara berurutan sebagai perolehan suara paslon 01 dan perolehan suara paslon 02," ungkapnya.
Sesuai C1 perolehan suara paslon 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah 63 dan 148.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu