Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memuji kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah sempat mengkritiknya. Ia menyebutkan, ada kemajuan dari KPU dalam mengatasi masalah terkait penghitungan suara Pemilu 2019.
Kemajuan itu, disebutkan Mahfud MD, mulai tampak sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB. Ia menjelaskan, input data hasil pemungutan suara pilpres lebih lancar.
Menurut guru besar Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (FK UII) Yogyakarta itu, input data tiga hari sebelumnya tersendat karena dilakukan secara bersamaan untuk pilpres dan pileg.
Sementara sekarang, Mahfud MD menyebutkan, KPU mengutamakan input data pilpres terlebih dahulu, yang ia anggap sebagai keputusan yang benar, demi menghindari berbagai prasangka.
"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 tadi malam. Input data Pilpres lebih lancar. Tiga hari sebelumnya tidak lancar karena semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan, sehingga terjadi bottle neck, tersendat semua. Betul KPU prioritaskan data Pilpres dulu agar tak dituduh macam-macam," cuit pengguna akun Twitter @mohmahfudmd itu, Senin (22/4/2019).
Sehari sebelumnya, Mahfud MD mengomentari keributan yang muncul dari kedua kubu paslon Pilpres 2019, setelah pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi menuduh KPU melakukan kecurangan saat memasukkan data formulir C1 dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Mahfud MD berpendapat, salah satu faktor timbulnya kekacauan itu adalah kurang profesionalnya KPU dalam menangani masalah yang berkenaan dengan teknologi informasi (TI).
"Kekisruhan yang sekarang terjadi, antara lain, disebabkan juga oleh kurang antisipatifnya KPU dalam penanganan IT, sehingga terkesan kurang profesional. Masak, salah input data sampai di sembilan daerah? Masak dalam tiga hari baru terinput 5%?
Penghitung swasta/perseorangan saja sudah lebih di atas 50%," ungkapnya.
Baca Juga: Kocak! Pesen Makanan Online, Driver Ojolnya di Tengah Laut
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat