Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memuji kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah sempat mengkritiknya. Ia menyebutkan, ada kemajuan dari KPU dalam mengatasi masalah terkait penghitungan suara Pemilu 2019.
Kemajuan itu, disebutkan Mahfud MD, mulai tampak sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB. Ia menjelaskan, input data hasil pemungutan suara pilpres lebih lancar.
Menurut guru besar Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (FK UII) Yogyakarta itu, input data tiga hari sebelumnya tersendat karena dilakukan secara bersamaan untuk pilpres dan pileg.
Sementara sekarang, Mahfud MD menyebutkan, KPU mengutamakan input data pilpres terlebih dahulu, yang ia anggap sebagai keputusan yang benar, demi menghindari berbagai prasangka.
"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 tadi malam. Input data Pilpres lebih lancar. Tiga hari sebelumnya tidak lancar karena semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan, sehingga terjadi bottle neck, tersendat semua. Betul KPU prioritaskan data Pilpres dulu agar tak dituduh macam-macam," cuit pengguna akun Twitter @mohmahfudmd itu, Senin (22/4/2019).
Sehari sebelumnya, Mahfud MD mengomentari keributan yang muncul dari kedua kubu paslon Pilpres 2019, setelah pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi menuduh KPU melakukan kecurangan saat memasukkan data formulir C1 dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Mahfud MD berpendapat, salah satu faktor timbulnya kekacauan itu adalah kurang profesionalnya KPU dalam menangani masalah yang berkenaan dengan teknologi informasi (TI).
"Kekisruhan yang sekarang terjadi, antara lain, disebabkan juga oleh kurang antisipatifnya KPU dalam penanganan IT, sehingga terkesan kurang profesional. Masak, salah input data sampai di sembilan daerah? Masak dalam tiga hari baru terinput 5%?
Penghitung swasta/perseorangan saja sudah lebih di atas 50%," ungkapnya.
Baca Juga: Kocak! Pesen Makanan Online, Driver Ojolnya di Tengah Laut
Tag
Berita Terkait
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG, Soroti Perbaikan Tata Kelola
-
Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?