Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memuji kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah sempat mengkritiknya. Ia menyebutkan, ada kemajuan dari KPU dalam mengatasi masalah terkait penghitungan suara Pemilu 2019.
Kemajuan itu, disebutkan Mahfud MD, mulai tampak sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB. Ia menjelaskan, input data hasil pemungutan suara pilpres lebih lancar.
Menurut guru besar Fakultas Hukum Univeristas Islam Indonesia (FK UII) Yogyakarta itu, input data tiga hari sebelumnya tersendat karena dilakukan secara bersamaan untuk pilpres dan pileg.
Sementara sekarang, Mahfud MD menyebutkan, KPU mengutamakan input data pilpres terlebih dahulu, yang ia anggap sebagai keputusan yang benar, demi menghindari berbagai prasangka.
"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 tadi malam. Input data Pilpres lebih lancar. Tiga hari sebelumnya tidak lancar karena semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan, sehingga terjadi bottle neck, tersendat semua. Betul KPU prioritaskan data Pilpres dulu agar tak dituduh macam-macam," cuit pengguna akun Twitter @mohmahfudmd itu, Senin (22/4/2019).
Sehari sebelumnya, Mahfud MD mengomentari keributan yang muncul dari kedua kubu paslon Pilpres 2019, setelah pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi menuduh KPU melakukan kecurangan saat memasukkan data formulir C1 dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Mahfud MD berpendapat, salah satu faktor timbulnya kekacauan itu adalah kurang profesionalnya KPU dalam menangani masalah yang berkenaan dengan teknologi informasi (TI).
"Kekisruhan yang sekarang terjadi, antara lain, disebabkan juga oleh kurang antisipatifnya KPU dalam penanganan IT, sehingga terkesan kurang profesional. Masak, salah input data sampai di sembilan daerah? Masak dalam tiga hari baru terinput 5%?
Penghitung swasta/perseorangan saja sudah lebih di atas 50%," ungkapnya.
Baca Juga: Kocak! Pesen Makanan Online, Driver Ojolnya di Tengah Laut
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian
-
Macam-macam Modus Kecurangan UTBK 2026, Ada yang Pakai Alat Bantu Dengar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran