Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengaku telah dituduh sebagai dalang kebohongan hitung cepat atau quick count Pemilu 2019.
Ia pun tak tinggal diam atas kabar yang disebutnya hoaks itu. Burhan Muhtadi kini tengah mencari si penyebar kabar bohong tersebut.
Pria yang juga berprofesi sebagai dosen dan penulis itu menyatakan, akan segera memolisikan sosok di balik tersebarnya berita palsu itu.
"Ada yang tahu siapa yang pertama kali menyebarkan hoaks yang viral ini? Saya akan laporkan ke polisi segera," tulis @BurhanMuhtadi di Twitter, Senin (22/4/2019).
Ia menyertakan tangkapan layar sebuah unggahan di Facebook pada cuitannya. Unggahan itu menyebutkan, "Burhanuddin Muhtadi adalah dalang kebohongan quick count."
Dirinya dituding telah menjelaskan pada awak media bahwa penyebaran hoaks dan penggalakan post truth merupakan strategi jitu untuk memenangkan Pemilu.
"Ternyata "dalang" Quick Count, dialah yang menatarkan ke seluruh wartawan media tentang kejituan strategi hoaks (kebohongan yang sengaja dibuat), tentang keampuhan post-truth (kebohongan yang dianggap benar karena diucapkan berulang-ulang) dan orang inilah yang benar-benar telah mengabaikan kebenaran dan t..." lanjut si pengguna Facebook.
Burhan Muhtadi lantas membantah kebenaran dari kabar itu dan memberikan keterangan akan kejadian sebenarnya.
Menurut penjelasan Burhan Muhtadi, kala itu ia mengatakan bahwa elektabilitas capres nomor urut 01 petahana Joko Widodo (Jokowi) sulit mencapai 60% karena lantangnya post truth, tetapi dirinya malah dituduh memanfaatkan post truth untuk memanipulasi quick count.
Baca Juga: 15 Polisi Pejuang Demokrasi Gugur Selama Amankan Pemilu
"Diskusi ini sudah agak lama. Saya menjelaskan post truth yang menyebabkan elektabilitas Jokowi sulit mencapai 60%. Justru saya dituduh pakai post truth dengan memanipulasi quick count," papar Burhan Muhtadi.
Tag
Berita Terkait
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Headline, Hoaks, dan Pengalihan Isu: Potret Demokrasi tanpa Literasi
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu