Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Selangor, Malaysia akan selesai sebelum tanggal 27 April 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya pun telah memproses PSU metode Pos di Selangor.
Wahyu mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 yakni Pasal 66 ayat (3) memberikan batas waktu kepada KPU untuk melakukan PSU 10 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada 17 April lalu.
Untuk itu, Wahyu memastikan KPU akan menyelesaikan PSU Selangor sebelum batas waktu yang telah ditentukan itu.
"Enggak (akan melewati batas waktu) Insya Allah kita sudah siap untuk yang di Malaysia kita sudah siap," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengungkapkan kekinian pihaknya juga telah mengirimkan surat suara atau logistik Pemilu guna memfasilitasi proses PSU di Selangor tersebut.
"Sudah dalam proses, dalam proses nanti kita beritahukan lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Selangor, Malaysia setelah ditemukannya surat suara tercoblos pada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Pemungutan suara ulang dilakukan hanya sebatas metode pemungutan suara melalui Pos.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan sebagian surat suara Pemilu 2019 yang telah masuk di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
Baca Juga: DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Oleh karenanya, kata Bagja, berdasarkan hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara objektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Malaysia.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini di sampaikan untuk memenuhi hak pilih warga Indonesia dan menjaga integritas proses Pemilu 2019 di Kuala Lumpur," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) lalu.
Berita Terkait
-
PPLN dan Panwaslu Sepakat Tak Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney
-
KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS
-
Bawaslu Purbalingga Rekomendasikan PSU di Satu TPS Wilayah Tersebut
-
Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
10 Titik Pencoblosan Ulang di Banten
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional