Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Selangor, Malaysia akan selesai sebelum tanggal 27 April 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya pun telah memproses PSU metode Pos di Selangor.
Wahyu mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 yakni Pasal 66 ayat (3) memberikan batas waktu kepada KPU untuk melakukan PSU 10 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada 17 April lalu.
Untuk itu, Wahyu memastikan KPU akan menyelesaikan PSU Selangor sebelum batas waktu yang telah ditentukan itu.
"Enggak (akan melewati batas waktu) Insya Allah kita sudah siap untuk yang di Malaysia kita sudah siap," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengungkapkan kekinian pihaknya juga telah mengirimkan surat suara atau logistik Pemilu guna memfasilitasi proses PSU di Selangor tersebut.
"Sudah dalam proses, dalam proses nanti kita beritahukan lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Selangor, Malaysia setelah ditemukannya surat suara tercoblos pada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Pemungutan suara ulang dilakukan hanya sebatas metode pemungutan suara melalui Pos.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan sebagian surat suara Pemilu 2019 yang telah masuk di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
Baca Juga: DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Oleh karenanya, kata Bagja, berdasarkan hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara objektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Malaysia.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini di sampaikan untuk memenuhi hak pilih warga Indonesia dan menjaga integritas proses Pemilu 2019 di Kuala Lumpur," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) lalu.
Berita Terkait
-
PPLN dan Panwaslu Sepakat Tak Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney
-
KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS
-
Bawaslu Purbalingga Rekomendasikan PSU di Satu TPS Wilayah Tersebut
-
Lima TPS di Balikpapan Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
10 Titik Pencoblosan Ulang di Banten
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra