Suara.com - Penyanyi sekaligus dokter bedah estetika Teuku Adifitrian (40) alias Tompi menyebut pernyataan putri kandung politikus PAN Amin Rais, Hanum Rais sangat konyol lantaran telah membela Ratna Sarumpaet terkait hoaks penganiayaan.
Saat dihadirkan sebagai saksi, Tompi pun membeberkan video Hanum bersama Ratna Sarumpaet yang berwajah lebam dan sempat viral di media sosial. Tindakan konyol yang dimaksud Tompi adalah ketika Hanum menyamakan Ratna dengan sosok pahlawan perempuan Cut Nyak Dien.
"Di video itu digambarkan bagaimana mereka berjalan berdua keluar dari salah satu pendopo gitu belakangnya, kemudian Hanum Rais menceritakan sudah memeriksa yang bersangkutan (Ratna) dan yakin betul bahwasanya ini adalah korban pemukulan. Dan ini adalah contoh cut nyak dien buat dia, disitu ya konyol aja buat saya gitu," kata Tompi saat sidang pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019).
Menurut Tompi, Hanum Rais yang merupakan dokter gigi mempunyai kemampuan untuk menganalisa wajah Ratna Sarumpaet yang ternyata hasil operasi sedot lemak.
"Pertama kapasitas dia dokter gigi bukan dokter umum gitu, bukan spesialis bedah, tentu tidak punya kemampuan untuk mengevaluasi," jelasnya.
"Beda ranah gitu, satu dokter gigi beda ranah, ilmunya beda. sekolahnya beda banget. dokter gigi itu sendiri bukan dari dokter umum terus jadi dokter gigi," imbuhnya.
Pelantun lagu Menghujam Jantungku itu menilai seharusnya Hanum sebagai seorang dokter menggunakan analisa ilmiah sebelum membuat video kebohongan di media sosial.
"Dia sudah mengaku memeriksa. Artinya kalau memeriksa sudah ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Artinya kalau sudah memeriksa dan salah ada dua kesimpulannya satu tidak mampu kedua atau berbohong," tutup Tompi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Viral Video Masturbasi Mirip Atlet Bulutangkis, PBSI: Jangan Asal Ngomong!
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Berbekal Ini, Tompi Mulai Curiga Ratna Sarumpaet Tak Dianiaya
-
Sebut Pemilu Berantakan, Ratna Sarumpet: Orang Sampai Mati Itu Kenapa Sih?
-
Rocky Gerung di Sidang Ratna: Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong
-
Dituding Tak Percaya Tuhan oleh Putri Amien Rais, Jawaban KPU Ini Berkelas
-
Ratna Sarumpaet Merasa Kasihan Lihat Rocky Gerung dan Tompi Hadir di Sidang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik