Suara.com - Penyanyi sekaligus dokter bedah estetika Teuku Adifitrian (40) alias Tompi menyebut pernyataan putri kandung politikus PAN Amin Rais, Hanum Rais sangat konyol lantaran telah membela Ratna Sarumpaet terkait hoaks penganiayaan.
Saat dihadirkan sebagai saksi, Tompi pun membeberkan video Hanum bersama Ratna Sarumpaet yang berwajah lebam dan sempat viral di media sosial. Tindakan konyol yang dimaksud Tompi adalah ketika Hanum menyamakan Ratna dengan sosok pahlawan perempuan Cut Nyak Dien.
"Di video itu digambarkan bagaimana mereka berjalan berdua keluar dari salah satu pendopo gitu belakangnya, kemudian Hanum Rais menceritakan sudah memeriksa yang bersangkutan (Ratna) dan yakin betul bahwasanya ini adalah korban pemukulan. Dan ini adalah contoh cut nyak dien buat dia, disitu ya konyol aja buat saya gitu," kata Tompi saat sidang pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Selasa (23/4/2019).
Menurut Tompi, Hanum Rais yang merupakan dokter gigi mempunyai kemampuan untuk menganalisa wajah Ratna Sarumpaet yang ternyata hasil operasi sedot lemak.
"Pertama kapasitas dia dokter gigi bukan dokter umum gitu, bukan spesialis bedah, tentu tidak punya kemampuan untuk mengevaluasi," jelasnya.
"Beda ranah gitu, satu dokter gigi beda ranah, ilmunya beda. sekolahnya beda banget. dokter gigi itu sendiri bukan dari dokter umum terus jadi dokter gigi," imbuhnya.
Pelantun lagu Menghujam Jantungku itu menilai seharusnya Hanum sebagai seorang dokter menggunakan analisa ilmiah sebelum membuat video kebohongan di media sosial.
"Dia sudah mengaku memeriksa. Artinya kalau memeriksa sudah ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Artinya kalau sudah memeriksa dan salah ada dua kesimpulannya satu tidak mampu kedua atau berbohong," tutup Tompi.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Baca Juga: Viral Video Masturbasi Mirip Atlet Bulutangkis, PBSI: Jangan Asal Ngomong!
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Berbekal Ini, Tompi Mulai Curiga Ratna Sarumpaet Tak Dianiaya
-
Sebut Pemilu Berantakan, Ratna Sarumpet: Orang Sampai Mati Itu Kenapa Sih?
-
Rocky Gerung di Sidang Ratna: Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong
-
Dituding Tak Percaya Tuhan oleh Putri Amien Rais, Jawaban KPU Ini Berkelas
-
Ratna Sarumpaet Merasa Kasihan Lihat Rocky Gerung dan Tompi Hadir di Sidang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik