Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga Rabu (24/4/2019) malam masih terus berlangsung. Penggeledahan tersebut diketahui dimulai sejak Rabu pagi.
"Tim masih dilapangan, dan ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan. Jadi mari berikan kesempatan pada tim bekerja," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Febri menjelaskan, penyidik yang berada di lapangan sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut kata dia terkait pembahasan angagran.
"Tim juga menyita sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran," ujar Febri.
Hingga saat ini Febri belum mau menyampaikan pengegledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Wali Kota Tasikmalaya terkait kasus apa.
"Jadi mari berikan kesempatan pada tim bekerja, kalau sudah ada info lebih lengkap, kami jelaskan secara resmi, kasus apa, tersangka siapa, dan konstruksi perkara bagaimana. Saat ada rangkaian penggeledahan yang dilakukan," kata dia.
Febri juga belum mau membeberkan apakah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sudah berstatus tersangka atau belum.
"Belum bisa jawab konfirmasi iya atau tidak (terkait tersangka Budi Budiman). Yang saya sampaikan ada peristiwa penggeledehan. Kalau ada penggeledehan pasti ada penyidikan, tapi kasus apa, tersangka siapa kami belum bisa sampaikan," kata Febri.
Untuk diketahui, sejak pagi tadi, penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Tasikmalaya dan melakukan pnggeledahan.
Baca Juga: Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya
Adapun penyidik KPK, turut menggeledah ruangan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman serta melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana.
Sebelumnya, sejumlah pejabat termasuk Budi Budiman pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia anggaran Yaya Purnomo oleh KPK.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
-
Bentrok Agenda Pembinaan Haji, Menteri Lukman Urung Penuhi Panggilan KPK
-
Kebut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni untuk Sofyan Basir
-
Kasus Suap Eks Gubernur Sumut, KPK Eksekusi Muslim Ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Periksa Politikus PAN Terkait Kasus Suap Samin Tan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat