Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga Rabu (24/4/2019) malam masih terus berlangsung. Penggeledahan tersebut diketahui dimulai sejak Rabu pagi.
"Tim masih dilapangan, dan ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan. Jadi mari berikan kesempatan pada tim bekerja," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Febri menjelaskan, penyidik yang berada di lapangan sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut kata dia terkait pembahasan angagran.
"Tim juga menyita sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran," ujar Febri.
Hingga saat ini Febri belum mau menyampaikan pengegledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Wali Kota Tasikmalaya terkait kasus apa.
"Jadi mari berikan kesempatan pada tim bekerja, kalau sudah ada info lebih lengkap, kami jelaskan secara resmi, kasus apa, tersangka siapa, dan konstruksi perkara bagaimana. Saat ada rangkaian penggeledahan yang dilakukan," kata dia.
Febri juga belum mau membeberkan apakah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sudah berstatus tersangka atau belum.
"Belum bisa jawab konfirmasi iya atau tidak (terkait tersangka Budi Budiman). Yang saya sampaikan ada peristiwa penggeledehan. Kalau ada penggeledehan pasti ada penyidikan, tapi kasus apa, tersangka siapa kami belum bisa sampaikan," kata Febri.
Untuk diketahui, sejak pagi tadi, penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Tasikmalaya dan melakukan pnggeledahan.
Baca Juga: Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya
Adapun penyidik KPK, turut menggeledah ruangan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman serta melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana.
Sebelumnya, sejumlah pejabat termasuk Budi Budiman pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia anggaran Yaya Purnomo oleh KPK.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
KPK Akan Panggil Ulang Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
-
Bentrok Agenda Pembinaan Haji, Menteri Lukman Urung Penuhi Panggilan KPK
-
Kebut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Eks Staf Ahli Eni untuk Sofyan Basir
-
Kasus Suap Eks Gubernur Sumut, KPK Eksekusi Muslim Ke Lapas Sukamiskin
-
KPK Periksa Politikus PAN Terkait Kasus Suap Samin Tan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal