Suara.com - Pemerintah Indonesia kaget sekaligus kecewa terhadap keputusan pengadilan di Malaysia yang membatalkan kasus penganiayaan terhadap TKI bernama Adelina Jerima Sau.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan, perempuan berusia 21 tahun itu bekerja sebagai asisten rumah tangga dan bermajikan WN Malaysia. Adelina adalah WNI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meninggal karena disiksa sang majikan.
“Kami kaget dan kecewa pada keputusan yang diambil jaksa Malaysia untuk memberhentikan kasusnya," ujar Armanatha di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Armanatha menuturkan, pemerintah Indonesia menghormati hukum yang berlaku di Malaysia. Tapi, pemerintah Indonesia juga akan terus mendorong agar kasus Adelina dilanjutkan.
Sebab, kata Armanatha, bukti-bukti yang memberatkan pelaku belum dihadirkan di persidangan tapi hakim sudah memutuskan untuk mengakhiri perkara itu.
"Kami menghormati hukum yang berlaku, namun pada saat yang sama, kami akan terus mendorong ini dilanjutkan. Karena memang ada bukti yang harusnya ditampilkan dan memberatkan pelakunya belum dihadirkan dalam sidang," tutur dia.
Ia memastikan, Kemenlu akan mendorong Polisi Diraja Malaysia dan jaksa untuk melanjutkan kasus tersebut. Sebab selain buki, ada pula saksi belum dihadirkan.
Untuk diketahui, Adelina ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018.
Dia dipaksa tidur di emperan rumah majikan bersama anjing peliharaan selama sebulan, dan tak diberi makan. Adelina sempat dirawat di RS Bukit Mertajam hingga nyawanya tak tertolong.
Baca Juga: PDI Perjuangan Minta Prabowo Setop Klaim Menang Tanpa Bukti
Namun, Pengadilan Tinggi Malaysia membebaskan Ambika MA Shan dari semua gugatan pada 18 April 2019, sesuai dengan permintaan dari pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Ambika digugat dengan Pasal 302 Hukum Pidana Malaysia yang memuat ancaman hukuman mati setelah diduga menyiksa Adelina Sau.
Berita Terkait
-
Berobat ke Pemuka Agama, Wanita Malah Jadi Budak Seks Selama 2 Tahun
-
Sopir Ambulans Gerayangi Tubuh Pasien saat Menuju Rumah Sakit
-
Bunuh Diri di Mobil, Pria 41 Tahun Sempat Kirim Video ke Istri
-
Film 'Avengers: Endgame' Telat Tayang 1 Jam, Penonton Ngamuk
-
Bawaslu dan KPU Diminta Usut Dugaan Jual Beli Suara Pileg di Malaysia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer