Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Indonesia seberat 120 kilogram. Barang haram tersebut dimasukan ke dalam truk kontainer lalu ditutup dengan menggunakan arang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan, pengunkapan jaringan narkoba Asia tersebut berawal dari informasi masyarakat akan ada sabu diantar ke daerah Balaraja, Banten pada tanggal 15 April 2019. Dirinya menyebut jika sindikat itu merupakan yang terbesar di tahun 2019.
"Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung," kata Aro di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).
Argo menerangkan, polisi awalnya membekuk sopir mobil kontainer berinisial JJ alias LO (36) di bawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diselidiki siapa pemilik dari sabu tersebut.
"Karena saat itu momen pengamanan Pemilu maka anggota melakukan pengamanan dahulu sembari menyelidiki pemiliknya," jelasnya.
Setelah mendapat informasi dari sopir, polisi langsung menyelidiki terkait pemilik serbuk putih tersebut. Alhasil dua kakak beradik berinisial HT alias TN (42) dan dan MS alias KK (51).
Keduanya diringkus di waktu yang berbeda. HT diringkus pada tanggal 17 April 2019 sementara MS ditangkap pada tanggal 19 April 2019. Keduanya ditangkap di Pekanbaru, Riau.
Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku lain berinisial AS yang masih berstatus DPO.
"Kami masih buru pelaku lain berinisial AS yang mengirim sabu dari Malaysia menggunakan speed boat ke Bengkalis Riau," tutupnya.
Baca Juga: Keburu Keciduk Polisi, Lukman Gagal Pesta Sabu Bareng Dea
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Kakak Beradik Pemilik 5 Karung Berisi Sabu di Truk Kontainer
-
Polisi Amankan Sabu yang Ditumpuk Arang di Truk Kontainer
-
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah
-
Dua Emak-emak Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Anus
-
Artis FTV Ditangkap karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka