Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Indonesia seberat 120 kilogram. Barang haram tersebut dimasukan ke dalam truk kontainer lalu ditutup dengan menggunakan arang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan, pengunkapan jaringan narkoba Asia tersebut berawal dari informasi masyarakat akan ada sabu diantar ke daerah Balaraja, Banten pada tanggal 15 April 2019. Dirinya menyebut jika sindikat itu merupakan yang terbesar di tahun 2019.
"Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung," kata Aro di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).
Argo menerangkan, polisi awalnya membekuk sopir mobil kontainer berinisial JJ alias LO (36) di bawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diselidiki siapa pemilik dari sabu tersebut.
"Karena saat itu momen pengamanan Pemilu maka anggota melakukan pengamanan dahulu sembari menyelidiki pemiliknya," jelasnya.
Setelah mendapat informasi dari sopir, polisi langsung menyelidiki terkait pemilik serbuk putih tersebut. Alhasil dua kakak beradik berinisial HT alias TN (42) dan dan MS alias KK (51).
Keduanya diringkus di waktu yang berbeda. HT diringkus pada tanggal 17 April 2019 sementara MS ditangkap pada tanggal 19 April 2019. Keduanya ditangkap di Pekanbaru, Riau.
Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku lain berinisial AS yang masih berstatus DPO.
"Kami masih buru pelaku lain berinisial AS yang mengirim sabu dari Malaysia menggunakan speed boat ke Bengkalis Riau," tutupnya.
Baca Juga: Keburu Keciduk Polisi, Lukman Gagal Pesta Sabu Bareng Dea
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Kakak Beradik Pemilik 5 Karung Berisi Sabu di Truk Kontainer
-
Polisi Amankan Sabu yang Ditumpuk Arang di Truk Kontainer
-
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah
-
Dua Emak-emak Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Anus
-
Artis FTV Ditangkap karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo