Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemenpora, Eko Triyanto menyebut terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy tiap hari mengeluh dengan ulah orang-orang di Kemempora yang dituduh sering meminta jatah uang terkait pencairan dana hibah di Kemenpora.
Namun, Eko tak merinci besaran uang potongan yang diambil pihak Kemenpora.
"Itu untuk beliau setiap hari. Suka sering juga mengeluh. 'Wah dipotong lagi kok gede banget,' tapi secara bukti fisik saya tidak mengetahui," kata Eko saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK dalam sidang asus suap Dana Hibah kemenpora kepada KONI yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019)
Terkait hal itu, Jaksa kemudian menanyakan siapa orang di Kemenpora yang suka meminta uang. Eko pun mengaku orang yang meminta jatah dari dana hibah itu adalah staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum
"Kalau bapak (Imam Nahrawi) yang bilang sih, Ulum yang meminta," jawab Eko.
Namun, Eko yang juga sudah berstatus tersangka kasus suap itu mengaku tak tahu ketika dicecar JPU pada KPK soal ke mana aliran uang yang diminta Ulum dari potongan pencarian hibah kepada KONI.
"Itu saya kurang tahu," ujar Eko
Untuk diketahui, Ending dan Bendahara KONI Jhony F Awuy telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Ending pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Indonesia Sebagai Pusat Fashion Muslim Dunia
"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana serta ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar jaksa Ronald.
Ending dan Jhony didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Deputi IV Kemenpora Akan Segera Disidang Dalam Kasus Dana Hibah
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI
-
JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!
-
Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Saksi
-
Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Perbedaan Ovipar, Vivipar, dan Ovovivipar Beserta Contoh Hewannya
-
Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo
-
Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak
-
Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa
-
Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI
-
Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!
-
Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini