Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemenpora, Eko Triyanto menyebut terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy tiap hari mengeluh dengan ulah orang-orang di Kemempora yang dituduh sering meminta jatah uang terkait pencairan dana hibah di Kemenpora.
Namun, Eko tak merinci besaran uang potongan yang diambil pihak Kemenpora.
"Itu untuk beliau setiap hari. Suka sering juga mengeluh. 'Wah dipotong lagi kok gede banget,' tapi secara bukti fisik saya tidak mengetahui," kata Eko saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK dalam sidang asus suap Dana Hibah kemenpora kepada KONI yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019)
Terkait hal itu, Jaksa kemudian menanyakan siapa orang di Kemenpora yang suka meminta uang. Eko pun mengaku orang yang meminta jatah dari dana hibah itu adalah staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum
"Kalau bapak (Imam Nahrawi) yang bilang sih, Ulum yang meminta," jawab Eko.
Namun, Eko yang juga sudah berstatus tersangka kasus suap itu mengaku tak tahu ketika dicecar JPU pada KPK soal ke mana aliran uang yang diminta Ulum dari potongan pencarian hibah kepada KONI.
"Itu saya kurang tahu," ujar Eko
Untuk diketahui, Ending dan Bendahara KONI Jhony F Awuy telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Ending pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Indonesia Sebagai Pusat Fashion Muslim Dunia
"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana serta ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar jaksa Ronald.
Ending dan Jhony didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Deputi IV Kemenpora Akan Segera Disidang Dalam Kasus Dana Hibah
-
Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI
-
JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!
-
Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Saksi
-
Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?