Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
KPK membawa dokumen perdagangan gula.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa lembaganya perlu melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.
"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri.
Sebelumnya, Saut Edward, pengacara Bowo Sisik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam serangan fajar pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut.
Baca Juga: Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK Sejak Pagi Tadi
Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Selain itu, Bowo Sidik juga mengaku diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam serangan fajar itu.
Berita Terkait
-
Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK Sejak Pagi Tadi
-
KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
-
Dirut Pertamina Mendadak Sakit Mendengar Akan Diperiksa KPK
-
Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
-
KPK Konfirmasi Geledah 3 Lokasi di Tasikmalaya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar