Suara.com - Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan pihaknya hanya akan mengundang ulama dan orang-orang yang berada di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga serta para relawan kubu 02 dalam Ijtimak Ulama jilid III yang berlokasi di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).
Ketua Organizing Committee Ijtimak Ulama III itu mengemukakan tokoh yang terlibat dalam Ijtimak Ulama jilid I dan II juga akan diundang. Namun begitu, ia menegaskan, khusus bagi tokoh dan ulama yang telah menyeberang ke kubu 01 maka undangan tersebut tidak berlaku.
"Menjadi pegangan semua yang diundang di Ijtimak Ulama I dan Ijtimak Ulama II akan kami undang, kecuali yang sudah jadi cebong akan tidak kami undang," kata Slamet di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Slamet sendiri belum menegaskan siapa saja yang tokoh yang dipastikan hadir pada Rabu mendatang. Ia beralasan, undangan Ijtima Ulama III baru saja disebarkan pada hari ini.
"Yang jelas dari tiap-tiap provinsi ulama kita, tokoh kita, bahkan dari Banten ada 80 siap hadir, dari Aceh ada 10 yag masuk ke panitia, lainnya kita masih tunggu. Insyaallah tidak jauh beda dari Ijtima Ulama I dan II, sekitar 1500 lah ulama tokoh yang akan hadir," tandas Slamet.
Sebelumnya, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak selaku penanggung jawab mengatakan, nantinya ada tiga agenda utama yang akan dilaksanakan dalam Ijtima Ulama III.
Salah satunya ialah, mendengarkan pemaparan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga beserta para relawan.
Kemudian, lanjut Yusuf, ada juga pemaparan terkait kecurangan Pilpres 2019 yang merugikan Prabowo - Sandiaga oleh para ahli hukum dan tata negara, serra pakar IT.
Yusuf menjelaskan, tujuannya digelar Ijtima Ulama untuk yang ketiga kalinya ini ialah untuk menyikapi kecurangan Pilpres 2019 secara syari dan konstitusional. Sekaligus memberikan arahan kepada rakyat Indonesia khususnya umat Islam dalam menghadapi segala bentuk kecurangan.
Baca Juga: Ulama Kubu Prabowo Gelar Ijtimak Ulama III di Hotel Berbintang di Sentul
"Untuk memberi arahan kepada rakyat Indonesia dalam menyikapi kecurangan Pilpres 2019 agar rakyat punya pcdoman yang benar dalam bersikap," kata Yusuf.
Berita Terkait
-
GNPF akan Gelar Ijtima Ulama III, Begini Kata Sandiaga
-
Muncul Ijtima Ulama III, Publik Dinilai Makin Tak Respect ke GNPF Ulama
-
Ijtima Ulama III Bakal Digelar, TKN: Tunggu Saja Keputusan KPU
-
GNPF Ulama Akan Gelar Ijtima Ulama III Pasca Pemilu 2019
-
PA 212: Prabowo Dengarkan Saran Ulama untuk Tidak Temui Jokowi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional