Suara.com - Pastikan Segera Salurkan Uang Santunan, KPU Lakukan Verifikasi Data Petugas KPPS Meninggal Dunia
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, bakal melakukan verifikasi terhadap data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Verifikasi dilakukan agar uang santunan yang diberikan KPU tepat sasaran, sehingga bisa diterima oleh ahli waris yang berhak.
Arief menuturkan, verifikasi tersebut meliputi alamat, riwayat penyakit, dan apa yang menjadi penyebab hingga petugas KPPS tersebut meninggal.
Hal itu juga dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan petugas KPPS.
"Pokoknya ada verifikasi, nanti ada kayak petunjuk teknis. Juknis (petunjuk teknis) sekarang sedang dibuat," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Arief memastikan, segera menyalurkan uang santunan kepada ahli waris dan juga petugas KPPS yang sakit. Hanya, KPU perlu lebih dulu memvalidasi data KPPS.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan telah menerima surat persetujuan terkait besaran uang santunan dari Kementerian Keuangan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
"Sudah (disetujui). Surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Sandiaga Pastikan Jurdil2019.org Berjalan Independen
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
KPU Banyumas: Sudah Enam Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal
-
Update KPU: 304 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.209 Orang Sakit
-
Satu Anggota KPPS Kembali Gugur di Kalsel
-
Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU
-
Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia Bakal Terima Santunan Rp 36 Juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung