Suara.com - Pastikan Segera Salurkan Uang Santunan, KPU Lakukan Verifikasi Data Petugas KPPS Meninggal Dunia
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, bakal melakukan verifikasi terhadap data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Verifikasi dilakukan agar uang santunan yang diberikan KPU tepat sasaran, sehingga bisa diterima oleh ahli waris yang berhak.
Arief menuturkan, verifikasi tersebut meliputi alamat, riwayat penyakit, dan apa yang menjadi penyebab hingga petugas KPPS tersebut meninggal.
Hal itu juga dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan petugas KPPS.
"Pokoknya ada verifikasi, nanti ada kayak petunjuk teknis. Juknis (petunjuk teknis) sekarang sedang dibuat," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Arief memastikan, segera menyalurkan uang santunan kepada ahli waris dan juga petugas KPPS yang sakit. Hanya, KPU perlu lebih dulu memvalidasi data KPPS.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan telah menerima surat persetujuan terkait besaran uang santunan dari Kementerian Keuangan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
"Sudah (disetujui). Surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Sandiaga Pastikan Jurdil2019.org Berjalan Independen
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
KPU Banyumas: Sudah Enam Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal
-
Update KPU: 304 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.209 Orang Sakit
-
Satu Anggota KPPS Kembali Gugur di Kalsel
-
Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU
-
Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia Bakal Terima Santunan Rp 36 Juta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?