Suara.com - Pastikan Segera Salurkan Uang Santunan, KPU Lakukan Verifikasi Data Petugas KPPS Meninggal Dunia
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, bakal melakukan verifikasi terhadap data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Verifikasi dilakukan agar uang santunan yang diberikan KPU tepat sasaran, sehingga bisa diterima oleh ahli waris yang berhak.
Arief menuturkan, verifikasi tersebut meliputi alamat, riwayat penyakit, dan apa yang menjadi penyebab hingga petugas KPPS tersebut meninggal.
Hal itu juga dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan petugas KPPS.
"Pokoknya ada verifikasi, nanti ada kayak petunjuk teknis. Juknis (petunjuk teknis) sekarang sedang dibuat," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Arief memastikan, segera menyalurkan uang santunan kepada ahli waris dan juga petugas KPPS yang sakit. Hanya, KPU perlu lebih dulu memvalidasi data KPPS.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan telah menerima surat persetujuan terkait besaran uang santunan dari Kementerian Keuangan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
"Sudah (disetujui). Surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Sandiaga Pastikan Jurdil2019.org Berjalan Independen
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
KPU Banyumas: Sudah Enam Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal
-
Update KPU: 304 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.209 Orang Sakit
-
Satu Anggota KPPS Kembali Gugur di Kalsel
-
Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU
-
Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia Bakal Terima Santunan Rp 36 Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan