Suara.com - Pastikan Segera Salurkan Uang Santunan, KPU Lakukan Verifikasi Data Petugas KPPS Meninggal Dunia
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, bakal melakukan verifikasi terhadap data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Verifikasi dilakukan agar uang santunan yang diberikan KPU tepat sasaran, sehingga bisa diterima oleh ahli waris yang berhak.
Arief menuturkan, verifikasi tersebut meliputi alamat, riwayat penyakit, dan apa yang menjadi penyebab hingga petugas KPPS tersebut meninggal.
Hal itu juga dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar merupakan petugas KPPS.
"Pokoknya ada verifikasi, nanti ada kayak petunjuk teknis. Juknis (petunjuk teknis) sekarang sedang dibuat," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Arief memastikan, segera menyalurkan uang santunan kepada ahli waris dan juga petugas KPPS yang sakit. Hanya, KPU perlu lebih dulu memvalidasi data KPPS.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan telah menerima surat persetujuan terkait besaran uang santunan dari Kementerian Keuangan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
"Sudah (disetujui). Surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Sandiaga Pastikan Jurdil2019.org Berjalan Independen
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
KPU Banyumas: Sudah Enam Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal
-
Update KPU: 304 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.209 Orang Sakit
-
Satu Anggota KPPS Kembali Gugur di Kalsel
-
Ratusan Petugas KPPS Jadi Tumbal Pemilu, FK UI Beri Rekomendasi ke KPU
-
Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia Bakal Terima Santunan Rp 36 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu