Suara.com - Peru mendeportasi lebih dari 40 migran Venezuela, yang menutupi kebohongan catatan kriminal atau tinggal secara ilegal di negara tersebut, kata menteri dalam negeri, Senin.
Pengusiran massal tersebut menjadi yang pertama sejak ratusan ribu warga Venezuela menyelamatkan diri ke Peru guna menghindari krisis ekonomi yang menyandera negara mereka.
Para migran ditahan di sejumlah distrik di Ibu Kota, Lima, dalam operasi kepolisian yang digelar pada Senin pagi. Mereka diangkut dengan pesawat militer menuju Venezuela beberapa jam kemudian.
Menteri Dalam Negeri Carlos Moran menyebutkan sebagian besar warga Venezuela yang diusir memberikan data palsu dalam permohonan izin tempat tinggal. Mereka berbohong tidak memiliki cacatan hukum, sehingga melanggar undang-undang migrasi Peru yang dapat dihukum dengan deportasi.
Sejumlah migran lainnya dideportasi lantaran tinggal secara ilegal di daerah Andean, tambah Moran, tanpa memberikan penjelasan.
Peru, yang berpenduduk 22 juta jiwa, memiliki populasi migran Venezuela terbesar kedua setelah Kolombia. Mayoritas dari 700.000 warga Venezuela di Peru datang dalam setahun belakangan.
"Sebagai sebuah negara, kami menyambut ribuan warga Venezuela yang datang untuk mencari kehidupan yang lebih baik," kata Moran kepada awak media.
"Namun sebagai pemerintah, kami harus menjadikan perlindungan warga kami menjadi prioritas. Orang-orang ini yang menyelundupkan kebohongan, informasi palsu dan memiliki catatan kriminal adalah sebuah ancaman." kata dia. (Antara)
Baca Juga: Jengah Didera Krisis Air dan Listrik, Ribuan Warga Venezuela Turun ke Jalan
Berita Terkait
-
Jengah Didera Krisis Air dan Listrik, Ribuan Warga Venezuela Turun ke Jalan
-
Makin Parah, Warga Venezuela Berhari-hari Tak Mandi karena Krisis Air
-
Venezuela Larang Guaido Pegang Jabatan Publik Hingga 15 Tahun ke Depan
-
Venezuela Kembali Dilanda Pemadaman Listrik, Kantor dan Sekolah Tutup
-
AS Tuding Rusia Kerahkan Ahli Siber ke Venezuela
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika