Suara.com - Bus Metromini S75 mengalami kecelakaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019) siang. Satu penumpang perempuan yang belum diketahui identitasnya itu dilaporkan meninggal.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di dekat Halte Bus TransJakarta Kantor Imigrasi, Jakarta Selatan.
"(Korban) dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Endang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4/2019).
Endang menerangkan, tujuh orang penumpang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Bus Metromini dengan pelat nomor B 7828 EV tersebut melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak separator jalan hingga terbalik.
Berdasarkan keterangan para saksi, sopir bus Metromini tersebut mengemudi secara ugal-ugalan.
"Bus tersebut diduga ugal-ugalan, saat sampai di seberang kantor imigrasi, bus itu menabrak separator Busway," jelasnya.
Setelah menabrak separator, bus kemudian terbalik hingga korban terpental keluar dan tergencet bus. Untuk sopir dan kernet ugal-ugalan tersebut melarian diri.
"Pengemudi dan kernet kabur," kata Endang.
Baca Juga: Akibat Kelelahan, Dianiaya hingga Kecelakaan, 55 Panwaslu Wafat di Pemilu
Berita Terkait
-
Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang
-
Metromini dan Kopaja Berkeliaran Saat Asian Games akan Ditilang
-
Catat! Mulai Besok Metromini Dilarang Lewat Sudirman - Thamrin
-
Adik Kecelakaan, Nikita Mirzani Tegang dengan RS Fatmawati
-
Supir Metromini yang Tabrak Gojek sampai Tewas Jadi Tersangka
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal