Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, akan menindak tegas bus Metromini dan Kopaja yang berkeliaran di jalan protokol saat Asian Games berlangsung. Pasalnya, seharusnya kendaraan angkutan masal itu hanya boleh melintas pada jam tertentu saja.
Sesuai aturan yang telah diedarkan, bus Metromini dan Kopaja dilarang melintas di jalan protokol pukul 9.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun, faktanya masih ada beberapa bis yang nekat melanggar aturan.
Andri mengatakan, bus-bus yang membandel itu akan ditindak tegas berupa penilangan. Jika terbukti tidak taat, maka bus itu akan ditahan dan dicabut izin operasinya.
"Boleh lewat tapi pukul 9.00 WIB ke bawah. Nanti saya cek, kalau ada (yang melanggar) ditilang," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Andri menjelaskan, jika bus membandel yang ditilang itu tidak memiliki KIR maka bus itu akan ditahan. Nantinya, bus tersebut boleh beroperasi kembali jika KIR telah dibuat.
"Kalau ditilang pas dicek enggak ada KIR-nya ya tetap masuknya pelanggaran berat, dikandangi," ucap Andri.
Andri mencatat, selama perhelatan Asian Games berlangsung pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sebanyak 4 unit bus Metromini dan Kopaja. Pasalnya, bus-bus itu telah melanggar aturan yang ada dan tidak memiliki KIR.
"Banyak, setiap hari ada laporan, kemarin saja ada 4 bus yang dikandangi. Cuma enggak semasif biasanya karena dereknya untuk Asian Games," tutupnya.
Baca Juga: Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat Lion Air, Kemenhub Murka
Berita Terkait
-
Asian Games 2018 : Menpora Optimis Indonesia Mampu Geser Korsel
-
Anies Nonton Asian Games Saat Jam Kerja, Begini Tanggapan PDIP
-
Gagal Dapat Emas Asian Games 2018, Choirunisa : Maaf Mama
-
Pesilat Malaysia Mengamuk, Menpora : Silakan Proses Hukum
-
Choirunisa Gagal Raih Emas Asian Games, Ini Wejangan Jokowi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna