Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2019), membeberkan kronologi kasus Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan bahwa dalam kasus itu pihaknya mengamankan total enam orang di Jakarta, Manado, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Enam orang yang diamankan itu, yakni Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo, Ariston Sasoeng (ASO), anak dari Bernard, dan sopir dari Benhur.
Benhur Lalenoh adalah seorang tim sukses bupati dan juga pengusaha, sementara Bernard Hanafi Kalalo merupakan seorang pengusaha.
Basaria menjelaskan penangkapan Sri Wahyumi Maria Manalip bermula ketika pada Minggu (28/4/2019), ketika Bernard bersama anaknya membeli barang-barang mewah, berupa 2 tas, 1 jam tangan, dan seperangkat perhiasan berlian.
"Itu dengan nilai total Rp 463.855.000 di pusat perbelanjaan di Jakarta," kata Basaria di Gedung KPK.
Karena jam tangan itu harus disesuaikan dengan ukuran tangan bupati, maka jam tangan tersebut baru diambil pada keesokan harinya.
"Itu ada komunikasi mereka, untuk barang akan diantar ke Bupati Talaud, yang rencanakan diberikan saat ulang tahun Sri Wahyuni," ujar Basaria.
Sebelum barang dibawa ke Talaud, pada 29 April 2019 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan Benhur, Bernard, dan sopir Benhur di sebuah hotel sekitar Jakarta. Ketiganya langsung dibawa ke Kantor KPK.
Selanjutnya tim KPK mengamankan anak Bernard pukul 04.00 WIB pagi di salah satu apartemen di Jakarta. Di Manado tim KPK mengamankan Ariston sekitar pukul 8.55 Wita dan mengamankan uang Rp 50 juta.
Terakhir, tim mengamankan Bupati Talaud Sri Wahyuni di kantor bupati pada pukul 11.35 WITA. Sri Wahyuni dan Ariston dibawa ke Jakarta dengan penerbangan terpisah.
"Sri Wahyuni tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke KPK, tiba sekitar pukul 18.30 WIB," tutup Basaria.
Dari enam orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu adalah Sri Wahyumi, Bernard, dan Benhur.
Dalam kasus itu Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Bernard yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun