Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab mendesak agar kepesertaan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin dalam Pilpres 2019, didiskualifikasi.
Sebagai gantinya, Rizieq yang sejak tahun 2017 hidup di Arab Saudi, mengatakan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno harus dinyatakan KPU sebagai pemenang pilpres, tak peduli berapa pun suara pemilih diperolehnya.
Hal itu disampaikan oleh Rizieq Shihab dalam video ayng diunggah di channel YouTube Front TV. Video ini diputar dalam acara Ijtimak Ulama III yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Dalam video, Rizieq Shihab mengklaim, Jokowi dan timnya telah terbukti melakukan kecurangan saat mengikuti Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Jokowi harus didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena terbukti melakukan kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan," klaim Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab meminta kepada seluruh pendukung Prabowo Subianto tak terpaku dengan angka perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Jokowi. Sebab, ia meyakini angka tersebut didapat dengan cara yang curang.
Menurut UUD 1945 pasal 22 E disebutkan bahwa pemilu harus dillaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Namun, Rizieq Shihab menuding Jokowi, KPU hingga petugas KPPS telah melanggar pasal itu dengan melakukan kecurangan.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 463, kandidat yang melakukan kecurangan harus didiskualifikasi.
Baca Juga: Ini Pesan Istri Gus Dur Untuk Penyelenggara Ijtimak Ulama III
"Kita bicara UUD jangan terpaku angka yang ditawarkan KPU, kecurangan telah terjadi apa urusannya dengan angka. Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan. Kenapa? Karena dia jujur," tegas Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu