Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab mendesak agar kepesertaan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin dalam Pilpres 2019, didiskualifikasi.
Sebagai gantinya, Rizieq yang sejak tahun 2017 hidup di Arab Saudi, mengatakan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno harus dinyatakan KPU sebagai pemenang pilpres, tak peduli berapa pun suara pemilih diperolehnya.
Hal itu disampaikan oleh Rizieq Shihab dalam video ayng diunggah di channel YouTube Front TV. Video ini diputar dalam acara Ijtimak Ulama III yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Dalam video, Rizieq Shihab mengklaim, Jokowi dan timnya telah terbukti melakukan kecurangan saat mengikuti Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Jokowi harus didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena terbukti melakukan kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan," klaim Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab meminta kepada seluruh pendukung Prabowo Subianto tak terpaku dengan angka perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Jokowi. Sebab, ia meyakini angka tersebut didapat dengan cara yang curang.
Menurut UUD 1945 pasal 22 E disebutkan bahwa pemilu harus dillaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Namun, Rizieq Shihab menuding Jokowi, KPU hingga petugas KPPS telah melanggar pasal itu dengan melakukan kecurangan.
Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 463, kandidat yang melakukan kecurangan harus didiskualifikasi.
Baca Juga: Ini Pesan Istri Gus Dur Untuk Penyelenggara Ijtimak Ulama III
"Kita bicara UUD jangan terpaku angka yang ditawarkan KPU, kecurangan telah terjadi apa urusannya dengan angka. Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang berapa pun angka yang didapatkan. Kenapa? Karena dia jujur," tegas Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau