Suara.com - Ijtima Ulama III resmi mengeluarkan rekomendasinya dari hasil pertemuan para ulama dan tokoh yang digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama III.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak selaku pimpinan sidang. Pada poin pertama kata Yusuf, hasil Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Selanjutnya, atas kesimpulan pada poin pertama tersebut, Yusuf mengatakan bahwa Ijtima Ulama III mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan.
Hasil Ijtima Ulama III, lanjut Yusuf, juga mendesak kepada Bawaslu dan KPU agar mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dalam proses pemilihan presiden 2019.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Yusuf.
Ijtima Ulama III juga mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. Termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019
"Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf nahi mungkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat," tandas Yusuf.
Baca Juga: Ini Pesan Istri Gus Dur Untuk Penyelenggara Ijtimak Ulama III
Berita Terkait
-
Haikal Hasan ke Ma'ruf: Kiai Paham Quran Mau Memimpin Lewat Cara Curang?
-
Politikus PKB ke Imam Nahrawi: Apa Benar Sampean Mundur dari Menpora?
-
Sambut Prabowo di Acara Ijtima III, Pendukung: Kasih Jalan Pak Presiden!
-
4 Fakta di Balik Ijtimak Ulama III: Anti Ulama Cebong, Prabowo Mendadak Ada
-
Bachtiar Nasir: Rekomendasi Ijtima Ulama III Jadi Alternatif Fatwa MUI
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia