Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab menuding, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD telah menunjukkan kebodohan yang nyata.
Pasalnya, Mahfud MD mengklaim tak ada kecurangan dalam proses input perolehan suara Pilpres 2019 dalam Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan oleh Rizieq Shihab dalam video ayng diunggah pada channel YouTube Front TV. Video ini diputar dalam acara Ijtimak Ulama III yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
"Itu satu kebodohan yang nyata seorang Mahfud MD yang tidak perlu kita tanggapi lagi. Yang jelas kecurangan itu terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Rizieq Shihab seperti dikutip Suara.com dalam video, Rabu (1/5/2019).
Rizieq Shihab menilai, selama ini Mahfud MD masih kurang mempelajari mengenai makna Pemilu yang jujur dan adil sehingga mengklaim tak ada kecurangan dalam proses input suara melalui server.
Rizieq Shihab menuding Mahfud MD selama ini tak pernah belajar makna kejujuran dan keadilan, sehingga asal dalam berbicara.
"Kalau Pak Mahfud bilang ini kecurangannya tidak terstruktur, tidak tersistem ini saya pikir Pak Mahfud harus belajar lagi soal tata cara Pemilu yang jujur bagaimana, adil bagaimana. Saya rasa Pak Mahfud nggak pernah belajar soal kejujuran dan keadilan," ungkap Rizieq Shihab.
Rizieq menjelaskan, kecurangan dalam pemilu dapat dilihat melalui kesalahan input yang dilakukan oleh KPU.
Bahkan, Rizieq Shihab juga menyebut bila ia mendapatkan rumus baru hitung-hitungan dari KPU.
Baca Juga: Rizieq Shihab Serukan Jokowi Tobat Nasuha: Kembali ke Jalan Allah
"Input data sekarang kita dapat rumus baru dari KPU, kalau rumus matematika 1+2=3, kalau rumus KPU 1+2=12. ini kan terjadi sekarang di Bali 01 cuma 833 suara ditambah 1 jadi 1.833," papar Rizieq Shihab.
Untuk diketahui, pada Rabu (24/4/2019) Mahfud MD meninjau secara langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan, Mahfud MD memastikan KPU telah bekerja secara profesional dan tidak melakukan tindak kecurangan apa pun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?